DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Serahkan Santunan Kematian kepada Siswa Magang dan Petugas Kebersihan

Foto: Walikota dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh menyerahkan Santunan Kematian kepada Siswa Magang dan Petugas Kebersihan (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh menyerahkan santunan jaminan kematian kepada Ahli waris Alm. Bevan Gunawan, Siswa SMKN 2 Sungai Penuh dan ahli waris Alm. Andi, Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh dalam Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2024, Senin (22/07/2024).

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Walikota bersama Edward Elza Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Sungai Penuh, dihadiri Sekdakota, dan Kadis LH usai upacara Senin pagi.

Alm. Bevan Gunawan merupakan Siswa SMKN 2 Sungai Penuh yang meninggal dunia saat melaksanakan proses magang di PT Panasonic, Jakarta. Sedangkan Alm. Andi merupakan petugas Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh. Keduanya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia di luar hubungan kerja sehingga memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 Juta Rupiah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh, Edward Elza menyampaikan, sebagai pihak penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh sangat mendukung kepedulian pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja di Kota Sungai Penuh untuk dapat terhindar dari resiko sosial.

“Santunan kepada ahli waris merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM). Program tersebut memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif,” ujarnya.

Edward Elza juga mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal, informal, perangkat desa dan seluruhnya agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini terbuka untuk seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk mendapatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga dapat terlindungi,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk aksi nyata kepedulian negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja melalui sinergi bersama pemerintah daerah.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *