DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Bimbingan Catin, KUA Hiliran Gumanti Ajak Jauhi Judi Online

Foto: Kepala KUA Kecamatan Hiliran Gumanti, Fauzi membimbing pernikahan di salah satu masjid di Hiliran Gumanti (Foto: IST)

Kabupaten Solok, MZK News – Maraknya judi online terjadi pada masyarakat dan sudah merambah ke pelosok-pelosok negeri. Hal ini membuat prihatin berbagai pihak, termasuk Kepala KUA Kecamatan Hiliran Gumanti yang merasa prihatin dan khawatir akan dampak judi online ini terhadap masyarakat Hiliran Gumanti khususnya. Hal ini diungkapkan Fauzi kepada media pada Rabu (03/07/2024).

Bukan tanpa sebab, Fauzi mengkhawatirkan perjudian online ini karena tidak sedikit korban pinjaman online, judi online dan penipuan berbagai modus lainnya 2 kenagarian di Hiliran Gumanti baru saja memperoleh 2 tower jaringan telkomsel, yaitu Nagari Sarik Alahan Tigo dan Nagari Sungai Abu.

Menurut hematnya, banyak sekali mudharat dari judi online ini mulai dari dapat merusak keutuhan rumah tangga, hubungan sosial, perekonomian, dan tentu saja rugi masalah waktu.

Dalam bimbingan sebelum menikah atau screening, kepada para catin, ia berpesan agar menjauhi praktik judi online ini.

“Jauhi judi online, jangan sesekali mencoba judi online, karena itu dapat menjadi awal kehancuran rumah tangga nantinya. Bentengilah rumah tangga dengan ilmu agama, perkokoh dengan salat dan hiasi dengan bacaan al-Qur’an dari para penghuninya, niscaya hal tersebut akan menjadi dasar memperoleh sakinah mawaddah warahmah dalam rumah tangga,” pesan Fauzi.

Ka. KUA juga mengingatkan para catin agar menjadikan rumah sebagai baiti jannati sepanjang hidup dengan cara mengendalikan ego dan emosi, selalu menambah pemahaman agama antara suami dan istri, saling terbuka dan menjaga komunikasi, serta jangan beri ruang pihak ketiga ikut campur dalam rumah tangga, termasuk orang tua masing-masing.

“Tanamkanlah kesabaran dalam rumah tangga, selesaikan permasalahan dengan jiwa lapang dan pandangan luas. Niatkan untuk menikah sekali seumur hidup hingga maut memisahkan. Dan sekali lagi jangan mencabut akar kebahagiaan dalam rumah tangga dengan judi online, game online, dan sejenisnya,” ujarnya menutup arahan tersebut.

Dalam berita yang dirilis KBRN Jakarta pada Rabu (03/07/24), Maraknya praktik judi online di Indonesia juga membuat Kemenkominfo meluncurkan edukasi baru guna mengedukasi masyarakat dan menindak tegas aktivitas judi online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa hal tersebut merupakan langkah serius pemerintah dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Selain itu, juga terus menyisir dan memblokir situs-situs yang terindikasi terlibat permainan haram tersebut.

Menurutnya, praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap finansial, gangguan mental dan sosial.

Reporter: Fitria

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *