Dituding Garap Lahan Ilegal, H. Roni: Lahan Ini untuk Bikin Kebun, Bukan Dijual
Foto: H. Roni Putra Daerah dan pemilik lahan (Foto: IST)
Muara Teweh, MZK News – H. Roni pemilik lahan merasa geram terkait adanya oknum yang nenuding dirinya menggarap lahan secara illegal di Daerah Desa Inu.
Sebagai putra daerah dan pemilik lahan yang sah yang selama ini berdomisili di Lahei Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, pada Jumat (15/03/2024), dia mengatakan, kalau lahan yang digarap jelas asal usulnya dan lengkap bukti kepemilikan tanah.
“Lahan belukar yang dituding diserobot ini surat-surat kepemilikannya, dan bukti- bukti lengkap,” tukas H. Roni sambil menunjukkan berkas-berkas pada media.
Dia merasa heran, ada oknum dari luar datang ke lahan yang menuding dirinya dengan warga menggarap ribuan hektar hutan secara illegal dan mereka bukan penduduk di sini dan mengaku sebagai pemilik lahan.
“Orang luar yang datang tidak pernah ijin, padahal di daerah ini ada pemerintahan yang berkompeten, misalnya pemerintah Desa, demang adat dan jajarannya tokoh masyarakat, tiba-tiba mereka menuding lahan tersebut ilegal,” cetusnya.
Jadi, lanjutnya, mereka yang datang memberitakan, memviralkan vidio, menggarap dan membakar ribuan hektar, itu mengada-ngada, membuat kegaduhan, merugikan pribadinya dan masyarakat, itu tidak benar.
“Saya akui, saya dengan warga sekitar 35 orang benar ada mengerjakan lahan secara bertahap sudah hampir dua tahun lahan belukar dan bukan hutan, dan langsung digarap pemilik lahan yang bersangkutan dan diperuntukkan untuk berkebun dan bukan untuk lahannya dijual,” ujarnya.
“Dan kami selalu kordinasi pada pemerintah setempat dalam penggarapan lahan karena menyangkut kepentingan orang banyak, adapun kami membakar lahan selalu kordinasi sama pemerintah setempat dan Badan Penanggulangan Bencana Alam, selanjutnya pembakaran dilakukan bertahap dan dijaga pemilik lahan. Jadi terkait keabsahan lahan, saya siap tannggung jawab demi kepentingan masyarakat,” pungkas H. Roni.
Reporter: Carli
Editor: Khoirul Anam