DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Memalukan! Guru Sertifikasi di Sijunjung Dipungli

Foto: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung (Foto: IST)

Sijunjung, MZK News – Memalukan. Sejumlah guru di Kabupaten Sijunjung akhirnya membuka suara tentang adanya dugaan pungutan dalam pengurusan uang sertifikasi guru oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung dengan besaran Rp150 ribu per kepala. Bahkan masalah ini bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Jumat (15/3).

Pungutan tiap tiga bulan (tiap kali pencairan dana sertifikasi) tersebut disebut-sebut harus diberikan oleh setiap guru penerima sertifikasi dengan alasan sebagai upah ketik atau uang lelah untuk para pejabat dinas terkait. Teknis pemungutan sebahagian besar dilakukan melalui kepala sekolah.

Kalau dikalkulasikan jumlahnya secara keseluruhan tebilang cukup fantastis, dimana jumlah guru SD -SMP di Kabupaten Sijunjung mencapai ribuan orang.

Menurut salah satu sumber dari Dinas Pendidikan yang namanya enggan dicantumkan, membenarkan soal adanya fenomena tersebut. Dia menyebutkan, setiap bulan per kepala kena Rp50 ribu, maka setiap tiga bulan menjadi Rp150 ribu.

“Terkait sistem penyetorannya, untuk guru Sekolah Dasar (SD) diisalurkan melalui K3S (Kelompok Kerja Kepela Sekolah. Dimana tiap kecamatan kebetulan punya satu K3S,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada yang langsung ke MKKS (Musawarah kerja kepala Sekolah) oleh kepala sekolah untuk selanjutnya disetorkan melalui salah seorang oknum pejabat Dinas Pendidikan Sijunjung.

“Pada intinya, fenomena pungutan tersebut memang banar. Kalau tidak diberi, urussn kami cenderung dipersulit,” ujarnya.

Menyikapi masalah ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sijunjung Usman Gumanti mengatakan, dahulu isu itu memang ada beredar, namun pihaknya mengaku tidak tahu pasti tentang kebenarannya.

“Dulu memang iya, namun kini saya tidak tahu persis tentang adanya pungutan itu,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sijunjung Puji Basuki saat dikonfirmasi via whatsapp (WA), dirinya membantah soal adanya kegiatan pungutan tersebut. Bahkan Ia menegaskan dinas yang dipimpinnya secara kelembagaan tidak pernah melakukan pungutan tunjangan profesi guru.

“Kalau ada info guru yang kena pungutan silakan info atau japri ke saya, InsyaAllah akan langsung saya tindaklanjuti,” tandas Puji.

Reporter: CGLP

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *