DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terkait Pengamanan Truk dan Kayu, Direktur CV Darma Lestari Minta Usut Tuntas Pelaku

Foto: Aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI sedang menghentikan Truk (Foto: IST)

Bima, MZK News – Terkait kasus ilegal logging yang dilimpahkan Polsek Madapangga ke Polres Bima kemarin mesti diungkap pelakunya. Pasalnya, kayu tersebut diduga kayu hasil closing CV Darma Lestari Dompu.

“Ungkap pelakunya. Polisi jangan hanya semangat amankan barang-buktinya saja,” kata seorang aktivis Madapangga, Jumat (8/12/2023).

Menurut dia, pengungkapan pelaku perlu dan wajib dilakukan aparat penegak hukum (APH) agar ada efek jera secara sosial dan hukum bagi pelaku.

“Jika pelaku tidak diungkap, maka kami khawatir pelakunya akan jauh lebih berani lagi mengedar kayu ilegal logging berikutnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengungkapan pelaku sangatlah mudah dan sederhana jika polisi serius dan profesional.

Apalagi, kata dia, sebagai bukti petunjuknya, ada sopir truk yang sudah diamankan. Itu kan bisa diinterogasi seefisien dan seefektif mungkin sesuai kewenangan polisi.

“Kami rasa sopir truk itu pasti tahu siapa pemilik kayu yang dimuatnya itu. Mustahil sopir tidak tahu pemilik kayu, kan, lucu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur CV Darma Lestari yang dikonfirmasi terkait berita tersebut via selulernya, Jumat (8/12) sekitar pukul 08.00 WITA, membantah tegas adanya informasi bahwa pihaknya memiliki kayu ilegal logging yang diamankan polisi itu.

“Saya tidak tahu urusan kayu itu dan polisi usut tuntas pelakunya,” ungkap Darma.

Darma juga mengatakan, ilegal logging di Woro marak terjadi.

Menurut dia, tidak sedikit para pelaku yang memanfaatkan situasi dan momen setelah CV Darma Lestari berhenti mengurus administrasi untuk memperlancar peredaran kayu kebun warga Woro yang seolah aktivitas para pelaku sesuai mekanisme dan prosedur padahal menyimpang dari aturan (kejahatan).

“Daripada saya jadi sorotan semua kalangan akibat ulah para pelaku ilegal logging, saya lebih memilih untuk tidak membeli kayu warga di Woro,” pungkas Darma.

Dia juga mendesak instrumen negara dalam hal ini KPH Marowa, Polres Bima, Kodim 1609/Bima, dan Dinas LHK NTB untuk beroperasi besar-besaran dalam kawasan hutan di Woro. Sebab, selama ini, nama CV Darma Lestari dibawa-bawa oleh para pelaku, padahal CV Darma Lestari tidak pernah mendapatkan hasil ilegal logging mereka di Woro itu.

“Kalau negara tidak dengan segera operasi terpadu dalam kawasan hutan lindung di Woro itu, maka saya pastikan semua kayu di situ akan ludes karena para pelaku tidak hanya beraktivitas penebangan waktu siang hari, tapi juga malam hari. Bahkan bunyi senso tiap hari dan saat selalu terdengar,” ungkap Darma.

Sementara itu, dari pemberitaan yang beredar, Kapolsek Madapangga Kader membenarkan adanya sebuah truk bernomor polisi DK 8417 warna kuning biru ditangkap anggotanya di depan Masjid Al-Ikhlas Desa Tonda, Kecamatan Madapangga pada Senin (20/11) sekitar pukul 03.30 WITA subuh.

“Benar, truk beserta kayu muatan, sopir berinisial MS (43) asal Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa kita tangkap dan sudah dilimpahkan ke Polres guna proses hukumnya,” kata Kader via WhatsApp-nya, Senin (20/11) sekitar pukul 10.00 WITA pagi.

Dia menambahkan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti kala itu juga.

“Anggota tidak menunggu lama langsung turun standby di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) hingga berhasil mengamankan truck tersebut,” pungkas eks Kanit Tipidter Polres Bima itu.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *