Terkait Penyerobotan Lahan, Masyarakat Belui Tinggi Akan Lakukan Aksi Unras
Foto: Surat unjuk rasa dan lokasi tanah penyerobotan oleh pelaksanaan proyek (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Aliansi Keluarga Besar Tunggu Dapu, Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh akan memblokir lokasi proyek pengerasan jalan ke arah Asrama Brimob yang diduga menyerobot tanah warga dan merusak tanaman hingga satu hektar. Dan dilanjutkan dengan mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kerinci kemudian ke Kantor Polres Kerinci pada Senin besok (30/10).
Hal itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (UU Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum).
Sebelumnya warga pemilik tanah sudah mengirim surat somasi ke Pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Tanggal 26 Oktober 2023, namun hingga kini belum ada titik terang dari pihak bersangkutan.
Alex Asma Subrata selaku juru bicara mediator Aliansi Keluarga Besar Tunggu Dapu Bin Yu Bahri Desa Belui Tinggi pemilik tanah mendesak Pemerintah Daerah dan Dinas PUPR Kerinci untuk menghentikan proyek tersebut atau mengantikan tanah yang sudah diserobot serta tanaman yang sudah dirusak akibat pengerjaan proyek pengerasan jalan.
“Iya besok kami akan melaksanakan aksi di Kantor Dinas PUPR Kerinci dan dilanjutkan Polres Kerinci. Kami mendesak pihak Dinas PUPR Kerinci agar menindaklanjuti kontraktor pelaksanaan proyek tersebut karena sudah menyerobot tanah warga tanpa izin serta merusak tanaman warga,” tegas Alex, Minggu (29/10).
Alex juga menjelaskan aksi akan dimulai pukul 07.00 s/d 08.00 WIB yaitu Persiapan pemberangkatan. Jam 08.30 s/d 10.00 WIB pemblokiran jalan di lokasi proyek pembangunan jalan menuju Asrama Brimob yang berlokasi di Belui Tinggi dan jam 11.00 s/d 13.00 WIB adalah Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor PUPR Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah Area Perkantoran Bupati Kerinci.
“Kami dan masyarakat lainnya persiapan mulai jam 7 pagi, sebelum itu kami blokir tempat pembangunan proyek, setelah itu baru kami melakukan aksi, kami menuntut Pihak PUPR Kerinci dan kontraktor pelaksanaan proyek ganti tanah yang sudah diserobot serta tanaman warga yang sudah dirusak akibat pengerjaan proyek tersebut,” tutup Alex.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam