Anggota DPR Barut Edi Franaji dan Keluarga Besar Laksanakan Ritual Wara
Foto: Anggota DPRD Barito Utara Edi Franaji (Foto: IST)
Muara Teweh, MZK News – Di Kalimantan, Ritual Wara merupakan warisan budaya, tradisi dari leluhur yang memilik makna teologi yang sampai saat ini masih dilaksanakan. Acara wara selalu terlahir sebagai sebuah keyakinan terhadap tujuan akhir kehidupan melalui sebuah prosesi yang sangat menakjubkan warisan leluhur.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Franaji dari Partai Nasdem membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan Ritual Wara dan Penusukan Kerbau untuk enam leluhurnya, di Desa Juju Baru, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/10/2023).
Franaji menambahkan, menurut Agama Hindu Kaharingan bahwa puncak dari ritual kematian adalah Naping Salimat, artinya tidak ada lagi acara besar setelah ini.
“Kita harus menjunjung tinggi nilai Adat Budaya sebagaimana upaya penghayatan terhadap Sang Hyang Widhi Wasa dalam bentuk kegiatan budaya. Pelaksanaan ritual Wara ini dapat pahami sebagai sebuah bentuk kegiatan budaya atau tradisi religi,” ucap Fran.
Dirinya juga menerangkan bahwa Tradisi Wara adalah ciri khas kita Orang Dayak, jadi sangat perlu dipertahankan dan dilestarikan.
“Ritual wara yang kita dilaksanakan pada hari ini adalah menyangkut kepercayaan kita sebagai orang Dayak walaupun kita yang melaksanakannya sebagian Umat Kristen, namun nenek moyang dan leluhur kami asli penganut Agama Kaharingan,” tandasnya
Sementara itu, Kepala Desa Juju Baru Titelman, pada kesempatan itu mengatakan pihaknya sangat mendukung acara Ritual Wara ini, atau rukun kematian tahap akhir yang dilaksanakan oleh Keluarga Edi Franaji, dan Wara ini dilaksanakan sesuai dengan aturan Adat Kaharingan.
“Kami Pemerintah Desa Juju Baru dan atas nama masyarakat sangat mengapresiasi Wara yang dilaksanakan dan semoga sukses sampai akhir,” ucap Titelman.
Reporter: Carly
Editor: Khoirul Anam