DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Diduga Surat Palsu, Pemuda Woro Laporkan Kades Abdul Farid ke Polisi

Foto: Sejumlah Pemuda Woro, Jalu dkk usai melaporkan Kades Woro ke Polres Bima, Senin, 9 Oktober 2023 pagi (Foto: IST)

Bima, MZK News – Sejumlah pemuda Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Yadi Fathurrahman dkk melaporkan Kepala Desa Woro Abdul Farid Ismail ke Polres Bima, Senin, 9 Oktober 2023 pagi.

Laporan itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan surat keterangan kepemilikan kebun/tegalan warga bernama Ibrahim RT. 06/RW. 02 dan Nurdida RT. 13/RW. 03, Desa Woro pada 30 Juni 2023.

Masing-masing bernomor 470/357/VI/2023 membenarkan Ibrahim itu memiliki kebun/tegalan di So Sera Sonco Panto yang berisi Kayu Sonokeling serta surat nomor 470/362/VI/2023 yang membenarkan Nurdida RT. 13/RW. 03 memiliki kebun/tegalan di So Sonco Tonda yang juga berisi Kayu Sonokeling.

“Atas dua surat itu sehingga eksploitasi Kayu Sonokeling kawasan hutan Balai KPH Marowa pun terjadi kala itu,” ungkap Jalu sapaan akrabnya kepada wartawan via telepon selulernya, Senin (9/10) sore.

Jalu mengatakan, dasar laporan yakni dua surat yang dibubuhi tanda tangan dan stempel Kades Woro sesuai nomor dan tanggalnya itu.

Jalu mengatakan, kedua surat itu, berisi palsu. Sebab, Ibrahim itu tidak memiliki kebun/tegalan di So Sera Sonco Panto, pun Nurdida tidak memiliki kebun/tegalan di So Sonco Tonda, dan yang memiliki kebun/tegalan itu adalah orang tuanya, namun tidak ada satu pun kayu sonokeling di dalam.

“Kami sudah cek lokasi serta menanyai warga sekitar. Semuanya membantah Ibrahim itu punya tegalan di Sonco Panto. Begitu juga Nurdida. Kami sudah tanya dan dirinya membantah adanya tegalan dan kayu sonokeling,” ungkap Jalu.

Jalu menambahkan, soal Kayu Sonokeling di So Sera Sonco Panto ada kira-kira tujuh pohon yang terletak di atas bukit dengan jarak sekitar 100 meter dari bawah. Namun, belum ditebang dan masih berfungsi sebagai penyanggah hutannya.

“Kami sudah sisir lokasi. Selain tidak benar, Ibrahim itu punya kebun/tegalan di So Sera Sonco Panto, juga tidak ada satu pun bekas tebangan di so itu. Kami sudah dokumentasi semua kala itu,” pungkas Jalu.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *