Terkait Hutan Lindung Kritis, Tokoh Masyarakat Dompu Akan Surati Presiden dan Kementerian LHK
Foto: Tokoh Masyarakat Dompu M. Hanafi yang juga Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Dompu Makassar dan Alumni HMI Cabang Goaraya (Foto: IST)
Dompu, MZK News – Seorang tokoh masyarakat Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) M. Hanafi menyatakan akan menyurati Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Abubakar terkait kondisi hutan lindung yang kini benar-benar kritis dan nilai ekologisnya hilang.
“Kami akan surati pemerintah pusat dalam waktu dekat,” kata Tokoh Masyarakat Dompu M. Hanafi kepada mzk, Rabu (4/10) pagi.
Menurut dia, surat akan dilayangkan karena melihat kondisi kawasan hutan lindung di Dompu dari hulu ke hilir sudah hancur berkeping-keping dan perlu direvitalisasi kembali oleh pemerintah.
Dia mengatakan, bukan rahasia umum lagi, hutan gundul disebabkan maraknya aktivitas Illegal logging dan perladangan liar seolah instrumen negara tidak jalan untuk memberantas kejahatan kehutanan.
“Ini adalah sebuah kejahatan yang sangat besar sehingga kita harus mengambil langkah,” ujarnya.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan mengingat praktik kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dalam kawasan masih terjadi bahkan tambah subur yang seolah hukum tumpul bagi para pelaku.
“Dalam suratnya nanti bersama tokoh masyarakat lain sebagai representasi masyarakat Dompu akan meminta presiden dan Kementerian LHK,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa tujuannya agar bertindak tegas dan bila perlu memecat semua oknum yang ada di DLHK, BKPH, dan oknum lainya yang diduga memberi ruang pengusaha dan kelompok-kelompok orang yang membuat hancurnya hutan untuk keberlangsungan anak cucu bangsa serta negara masa depan.
Di samping itu, bersama masyarakat lainya juga akan segera mempersiapkan laporan resmi terhadap kondisi tersebut. Pasalnya, mustahil pihak luar berani sekali beraktivitas dalam kawasan, jika tidak ada ruang dari oknum di dalamnya.
“Saya bersama beberapa masyarakat yang ada di Dompu sudah mulai jalan guna melihat dan mengecek wilayah kawasan hutan yang dinilai zona merah. Tentu menjadi dasar laporan kepada pihak pemerintah terkait nantinya,” jelasnya.
Dia menambahkan, kondisi hutan di Dompu seperti ini kian lama dan seolah tidak bertuan. Padahal, jelas-jelas itu hutan kawasan yang menjadi tanggung jawab pokok Dinas LHK dan BKPH untuk menjaganya.
“Perusakan hutan kerap terjadi akibat proses penegakan hukum cenderung ada oknum yang menjadi pemain dan juga terlibat langsung sehingga pandai memainkan peranan sandiwaranya,” terangnya.
“Hai, kalian para pelaku perusak alam, segeralah bertobat sebelum murka alam itu sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam