Oknum Ketua PWI Kabupaten Bima Diduga Gelapkan Dana Organisasi
Foto: Ketua Bidang Kerja Sama PWI Kabupaten Bima Hermansyah (Foto: IST)
Bima, MZK News – Oknum Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima Firmansyah diduga menggelapkan 25 juta dana hibah dari Pemerintah Daerah Kab. Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Mei 2023.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Kerja Sama PWI Kabupaten Bima Hermansyah kepada redaksi ini, Jumat 13 Juli 2023 dini hari.
Herman sapaan akrabnya itu mengatakan, dugaan berawal adanya informasi dari pihak Pemda setempat bahwa dana penguatan organisasi telah masuk dalam rekening organisasi yang terlampir pada proposal yang diajukan sebelumnya.
“Kami tahu dana organisasi digelapkan Firmansyah itu setelah kami konfirmasi pihak Pemda dan memang benar dananya sudah cair melalui rekening organisasi,” kata Herman.
Menurut dia, kendati sifat dugaan, namun dirinya meyakini jika dana yang menjadi hak organisasi itu sudah disalahgunakan oknum itu. Pasalnya, sejak dananya masuk dalam rekening hingga sekarang belum ada keterbukaan sama sekali sebagai wujud tanggungjawab serta komitmen seorang pimpinan terhadap anggota dan terlebih terhadap sebuah organisasi.
“Kami tak pernah diberitahu dan kesannya tak mau diberitahu soal dana yang masuk dari pemerintah,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, tindakan oknum itu sebenarnya bukan kali ini terjadi, namun kerap dipertontonkannya dan ini kali yang kedua. Mengulas peristiwa yang sama, pada 2022 lalu, sekitar 40 juta digelontorkan pemda, namun sampai sekarang dana negara sebesar itu tak tahu rimbanya ke mana dan ini benar-benar mencoreng sebuah organisasi sehingga delapan anggota sudah menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Firmansyah.
“Kami sudah nyatakan sikap mosi tidak percaya terhadapnya dan sudah diteruskan ke Pengurus PWI NTB,” jelasnya.
Dia menambahkan, mosi tidak percaya selain soal dugaan penggelapan itu, juga dinilai sosok yang bermanis lidah itu tak memiliki ikhtiar dan komitmen berorganisasi sehingga tak heran sejak terbentuknya pengurus hingga sekarang tak ada satu pun program kerja yang dijalankan.
Sementara hakekatnya organisasi tak sekadar menjadi wadah untuk melindungi setiap pelaksanaan tugas wartawan di dalamnya, juga menampilkan program-program kerja agar organisasi maju dan berkembang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT). Belum ditambah tata cara pengelolaan organisasi jauh dari semangat dan ekspektasi bersama sebelumnya.
“Mana ada program kerja entah Pelatihan Jurnalistik, Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW), atau kegiatan-kegiatan yang dapat menopang anggota untuk menjadi wartawan yang profesional sesuai tuntunan UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jadi, dengan landasan itu semua, kami delapan anggota layangkan surat mosi tidak percaya itu,” pungkas Herman.
Hingga berita ini dinaikan, oknum Ketua PWI Kab. Bima belum dikonfirmasi dan masih membutuhkan informasi lanjut.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam