DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terduga Pelaku Pemalsu Stempel dan Tandatangan Kades Boro dan Camat Sanggar Terungkap

Foto: Stempel dan Tandatangan yang diduga dipalsukan pelaku (Foto: IST)

Bima, MZK News – Terduga pelaku pemalsuan stempel dan tandatangan Kepala Desa Boro dan Camat Sanggar di sebuah surat pernyataan hibah tanah di so Tengke, Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat terungkap, Jumat, 22 Juni 2022 pagi.

Diketahui terduga pelaku tersebut yakni seorang pria berinisial TF, asal Desa Boro. Setelah terungkap, terduga pelaku pun langsung meminta maaf terhadap kades dan camat tersebut.

Terduga yang notabene seorang guru honorarium tersebut, sebelumnya dipanggil camat untuk klarifikasi hingga diminta pertanggungjawabannya atas dugaan pemalsuan tersebut.

“Nah, saat dicecar sederet stempel dan tandatangan oleh camat tadi, terduga sontak mengakui perbuatannya hingga membuat surat pernyataan hitam di atas putih bermaterai 10.000,” kata sumber yang enggan dicatut namanya dalam redaksi ini via WhatsApp-nya, Jumat (22/6) pagi.

Dalam surat tersebut, terduga mengaku kesalahan yang dilakukan, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Apabila melanggar surat pernyataan yang dibuatnya, maka bersedia untuk dituntut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Itulah isi pernyataan terduga pelaku yang selama ini bersemayam dalam kedok dan modusnya,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika dikutip dari keterangan camat dalam klarifikasi tindakan pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP, camat cukup arif dan bijak, sehingga kasus tidak menjadi pelaporan ke ranah hukum.

Sebelumnya, Kepala Desa Boro dan Camat Sanggar membantah adanya pembubuhan stempel dan tandatangan darinya pada surat pernyataan hibah tanah di so Tengke Desa Boro.

Bantahan kedua pemimpin tersebut tertuang dalam masing-masing surat pernyataan yang intinya bahwa keduanya tidak pernah membubuhi stempel dan tandatangan pada surat pernyataan hibah untuk pembuatan jalan tani so Tengke tersebut.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *