FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

(BREAKING NEWS) Sidang Perdana Mario Dandy Terkait Penganiayaan Terhadap David Ozora

Foto: Persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri (Foto: IST)

Jakarta, MZK News – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadakan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas selaku penganiaya David Ozora beberapa waktu yang lalu. Sidang ini diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 06 Juni 2023. Sidang dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono.

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan terpisah. Sidang tersebut diadakan secara terbuka. Namun, ketika pembacaan dakwaan akan dibacakan secara tertutup.

“Bahwa terdakwa Mario Dandy alias Dandy penuntutan dilakukan terpisah,” ujar Jaksa Penuntut Umum.

Untuk diketahui, Mario Dandy sudah ditahan sejak 22 Februari 2023 hingga diadakan sidang saat ini. Mario Dandy didampingi oleh 6 orang kuasa hukumnya.

Jaksa penuntut umum memaparkan dalam dakwaannya bahwa penganiayaan tersebut dilakukan dengan rencana.

“Penganiayaan yang dilakukan dengan rencana,” tegasnya.

Persidangan ini akan menghadiri sebanyak 12 orang Jaksa dan 17 saksi.

Reporter: Martha Syaflina

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *