DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

DPRD Sungai Penuh Lakukan Studi Banding ke DPRD Kota Padang Panjang

Foto: Ketua DPRD Kota Sungai Penuh didampingi wakil dan Kadis BKPSDM saat studi banding (Foto: IST)

Padang Panjang, MZK News – Pemerintah Kota Padang Panjang menjadi percontohan bagi daerah lain karena dinilai telah lebih dahulu mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Kunjungan Studi Banding DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi ke Kota Padang Panjang dalam rangka Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan guna menambah Referensi Pendalaman Materi Substansi mengenai Pembahasan, Pimpinan berserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Senin (10/04).

Kedatangan rombongan DPRD Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD Sungai Penuh, H. Fajran, itu disambut Dian Eka Purnama, selaku Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kota Padang Panjang di Aula Gedung DPRD Kota Padang Panjang.

Dalam sambutannya, Dian Eka Purnama, selaku Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kota Padang Panjang mengatakan ucapan terima kasih kepada rombongan DPRD Kota Sungai Penuh untuk kesekian kalinya studi banding ke DPRD Kota Padang Panjang.

“Perlu diketahui bapak-bapak dan ibuk-ibuk di Kota Padang Panjang ini ada tiga industri unggulan yaitu Pengolahan Kulit, Tekstil yang berkaitan dengan Bordir, Kerancang, Batik, serta industri minuman dan makanan. Dengan kata lain, di Padang Panjang cuma ada industri kecil dan menengah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dian menyebut, selain itu, ada industri susu karena di Kota Padang Panjang memiliki peternakan sapi perah yang susunya diolah menjadi produk-produk turunan seperti keju, susu murni, permen mentega dan lainnya.

“Nah itu sebagai salah satu yang tidak dimasukan ke dalam industri unggulan, tetapi itu menjadi industri yang akan dikembangkan, secara garis besar tujuan dibentuknya studi banding kita ini adalah sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri di Kota Padang Panjang. Sehingga dapat mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju dan industri hijau,” tutupnya.

Sementara itu, Fajran menyebutkan, bahwa daerahnya sedang menggodok ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sungai Penuh 2022-2042. Untuk menyempurnakan ranperda agar maksimal efisien dan efektif, maka kami lakukan studi banding ini.

Dia mengatakan bahwa pihaknya memilih Kota Padang Panjang sebagai daerah studi banding, karena telah lebih dahulu mengesahkan perda ini.

“Mudah-mudahan apa yang kami dapatkan dari Padang Panjang ini bisa menjadi acuan dan diimplementasikan juga dengan baik di Sungai Penuh. Semoga hubungan baik ini akan terus berlanjut dan terjaga ke depannya,” tutup Fajran.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *