Dugaan Keterlibatan Oknum ASN Asal Desa Woro Soal BLT-DD Terkuak
Foto: Ilustrasi (Sumber Foto: Lensa Purbalingga)
Bima, MZK News – Dugaan keterlibatan oknum ASN berinisial N asal Desa Woro terkait program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022 secara perlahan sudah mulai terkuak di permukaan publik hingga patut dipertanyakan.
“Ada apa dibalik eksistensinya seorang yang notabene Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah tingkatan SD/MI desa ini enteng sekali memasukan nama penerima manfaat BLT-DD atas nama Fatimah seperti yang kami kutip dari keterangan Murni dalam media ini beberapa hari lalu, sedangkan N bukan aparatur pemdes,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya dalam berita ini, Senin (29/10/2022) sore.
Keterlibatan N menyusul adanya pengakuan Murni, warga yang mengklaim bahwa dirinya adalah anak dari narasumber berita dugaan N terlibat soal BLT-DD Woro 2022 sebagaimana yang ditayangkan media ini sebelumnya.
Kendati N telah membantah dengan tegas, namun eksistensi oknum kepsek ini dalam urusan pemerintahan desa sudah tersorot meski selama ini menjadi sebuah tontonan.
“Intinya kami sudah tahu keterlibatan oknum Kepsek N itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri mesti memproses hingga mencopot jabatan sebagai kepsek oknum inisial N demi merehabilitasi kembali nama baik ASN/ kepsek maupun lintas pendidikan yang telah tercoreng atas ulahnya oknum tersebut.
“Kalau bupati tidak copot, itu berarti pembiaran namanya apalagi berita ini sudah viral dan mendunia,” pungkasnya.
Sebelumnya, N membantah adanya keterlibatan dirinya soal BLT-DD karena bukan ranahnya terlebih bukan aparatur pemerintah desa.
“Ndai ku ake wati bade ku kaitan dengan dana BLT dana desa, ando ku ndai ku staf desa (saya ini tidak tahu kaitan dengan BLT-DD, saya ini kan bukan staf desa. Intinya saya tidak tahu soal BLT tersebut),” kata N.
Dia mengaku sangat keberatan atas dugaan tersebut dan akan melaporkan dengan delik pencemaran nama baik ke pihak yang berwajib jika mengetahui siapa sumber berita yang mencatut namanya dalam pemberitaan tersebut.
“Jelas saya keberatan dan kalau pun saya tahu dari mana sumbernya berita ini saya mau melaporkan dengan tuntutan pencemaran nama baik. Cuman kendalanya saya tidak tahu siapa sumber berita ini. Bagaimana saya bisa melaporkan sementara saya belum tahu sumbernya,” tegasnya.
Dia berpesan agar bagi pembawa berita hendak mengkroscek terlebih dahulu atas sebuah informasi dan jangan langsung disajikan apalagi akan berdampak pencemaran nama baik seperti ini.
“Untuk ke depannya khusus bagi pembawa berita hendak cross check dulu apa berita tersebut benar atau tidak, soalnya berita ini saya benar-benar tersinggung karena ini benar-benar mencemarkan nama baik saya,” tutupnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima Agusalim yang dikonfirmasi via WhatsApp-nya dengan nomor aktif 081xxx xxx 345, Selasa (25/10) pagi, mengaku belum ada laporan resmi dari Dikpora dan jika sudah ada akan ditindak lanjuti secara profesional.
“Sepanjang ada laporan resmi kami minta dikpora untuk mengklarifikasi. Setelah itu Dikpora lapor BKD untuk TL,” kata Agus tutup layanan chat WhatsApp tersebut.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam