Gitran Watch Nusantara Banyuwangi Soroti Proyek Bernilai Miliaran, Ari: Tembuskan ke KPK RI
Foto: Perwakilan Pengurus DPD LSM Gitran Watch setelah melayangkan surat cinta (Foto: IST)
Banyuwangi, MZK News – Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Gitran Watch Nusantara melayangkan surat cinta perihal pemberitahuan dimulai pengawasan pengerjaan proyek fisik 9 titik yang tersebar di Banyuwangi dan sudah ditenderkannya Proyek Fisik pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur C.q Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 sedang proses lelang di LPSE, Kamis (06/10/2022).
Proyek melalui Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Gitran Watch Nusantara yakni Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Ketang Desa Jambewangi Kec. Sempu (DAK) PAGU Senilai Rp721.073.000,00, Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Sukun I Desa Kabat Kec. Kabat (DAK) Rp772.329.000,00, Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Maesogati Kel Sobo Kec. Banyuwangi (DAK) Rp591.650.000,00, Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Jantok Desa Bimorejo Kec. Wongsorejo (DAK) Rp500.000.000,00, Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Lalangan Desa Gendoh Kec. Sempu (DAK) Rp609.375.000,00, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Ds. Kertosari Kec. Banyuwangi (DAK) Rp500 000.000,00, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Ds. Olehsari Kec. Glagah (DAK)
Rp1.018.548 000,00, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Ds. Wringin Putih Kec. Muncar (DAK) Rp770.400.000,00.
“Kita kawal, ada 9 titik yang dimenangkan oleh beberapa CV, berjumlah 4 Miliaran hingga proyek itu selesai,” jelas Ketua DPD LSM Gitran Watch Nusantara Banyuwangi.
Menurut Ari, Gitran Watch Nusantara Selaku Sosial Control, Gitran Watch Nusantara memberitahukan bahwa ikut serta dalam mengawasi (Peran Serta Masyarakat) terkait Projek Pemerintah Provinsi Jawa Timur C.q Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Pengairan (DPUP) Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, mulai dari proses awal pengerjaan projek fisik tersebut di lapangan hingga pengerjaan selesai (PHO).
“Apa pun nantinya hasil temuan kami tersebut kami sampaikan kepada pejabat yang berwenang agar ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, selain kontrol sosial, Ari mendorong (mendukung Red.) Kepala DPU Pengairan untuk lebih serius dalam pengawasan maupun mengontrol pengerjaan yang berjumlah 4 miliaran itu hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya mendorong (mendukung Red.) kepala dinas pengairan untuk lebih serius untuk mengawasi dan mengontrol dalam pengerjaannya,” tuturnya.
Lanjutnya, surat “cinta” itu dilayangkan tidak hanya di DPU Pengairan melainkan akan melayangkan tembusan ke beberapa pejabat yang berwenang yakni Inspektorat Banyuwangi, Bupati Banyuwangi, Gubernur.
“Kita juga akan mengirimkan tembusan ke KPK RI,” pungkasnya.
Sementara Kepala DPU Pengairan Banyuwangi, Guntur Priambodo, dalam hal lelang-lelang menurut dia sudah sesuai dengan prosedur bahkan kegiatannya sesuai dengan ketentuan.
“Semua kegiatan sesuai dengan ketentuan, dan prosedur lelang,” ujarnya.
Disinggung soal akan diawasi LSM Gitran Watch Nusantara, dia mempersilahkan untuk mengawasi.
“Iya gak apa-apa, tergantung niatnya, sampean faham, kan,” cetusnya.
Reporter: Mutiah
Editor: Khoirul Anam