BPKP Jambi Telah Audit, Kades Mengaku Beruntung Tidak Bangun TPS3R Melalui Dana Desa
Foto: BPKP Jambi terlihat ada di Sungai Penuh didampingi beberapa ASN inspektorat (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Kepala Desa di Kota Sungai Penuh mengaku beruntung tidak melaksanakan pembangunan TPS3R dengan menggunakan Dana Desa.
“BPKP sudah masuk dan telah memeriksa Dana Desa. Beruntung sekali saya belum membangun TPS3 R dengan menggunakan Dana Desa,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan.
Menurut sumber, dari awal Dana Desa tahun 2022 itu sebagaiman dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :
- Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen).
- Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).
- Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa dan Program sektor priortas lainnya.
“Dilihat dari perpres tentang petunjuk pelaksanaan Dana Desa, untuk pembangunan TPS3R ini dananya diambil dari mana. Sedangkan dana untuk itu tidak tersedia di Desa,” ujarnya
Sumber lainnya mengungkapkan, dalam pelaksanaan pembangunan TPS 3R, untuk pembelian besi tiang diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pembelian besi itu dinilainya cukup mahal.
“Pembelian besi tiang Kami dibawah ini ngikut saja,” ujar sumber.
Sementara itu, Suhatril, S.H., M.H., belum berhasil dikonfirmasi terkait BPKP telah melakukan audit penggunaan Dana Desa yang diperuntukan bagi pengadaan tanah, pembangunan dan pengadaan mesin TPS 3 R. Dihubungi telepon Whatapps tidak ada jawaban. Dari pantauan media, beberapa waktu lalu BPKP Jambi terlihat ada di Sungai Penuh. Beberapa ASN inspektorat terlihat bersama dan mendampingi BPKP.
Reporter: Irwan
Editor: Khoirul Anam