Racun Itu Bernama Ferdy Sambo
Foto: Ferdy Sambo, (Sumber: http://herald.id)
Oleh: Alvin Gumelar Hanevi, S.Pd
Kasus yang menimpa Brigadir J ibarat menonton sebuah drama Korea yang berjudul Military Prosecutor Doberman, dalam satu scane pada drama tersebut mengungkapkan sisi kelam dari sosok jenderal yang selalu menyiksa dan menganiaya ajudannya sendiri. Bedanya dalam drama tersebut tidak menyebabkan kematian pada ajudannya tersebut sedangkan sosok Brigadir J harus kehilangan nyawanya di tangan pimpinannya sendiri yang bernama “Ferdy Sambo”
Pada Senin (9/8) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui sebuah konferensi pers mengungkapkan fakta menarik bahwa Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan otak dibalik penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Fakta ini mengeruak setelah salah satu ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E melakukan Justice Collaborator (JC) yang membantu Satgasus menemukan fakta secara terang menerang.
Selain Ferdy Sambo, beberapa mantan anak buahnya mulai dari yang berpangkat bintang satu hingga AKP juga turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Akibat ulah Ferdy Sambo tersebut, wajah kepolisian menjadi tercoreng. Ibarat sebuah benalu yang melilit sebuah pohon, Ferdy Sambo merupakan benalu yang menghacurkan citra positif kepolisian.
Ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo patut diacungi jempol. Tidak peduli itu seorang jenderal bintang jika oknum tersebut bersalah maka harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam kasus ini banyak masyarakat yang menuntut Ferdy Sambo dihukum mati. Namun itu kembali tergantung kepada proses pengadilan nantinya.
Harapan masyarakat Indonesia tentunya jelas. Jangan sampai ada Ferdy Sambo jilid II jika memang perlu dan memungkinkan sudah saatnya mereformasi institusi kepolisian. Karena dikhawatirkan masih banyak kasus-kasus lainnya yang justru belum terekspos oleh publik atau media.
Kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jangan sampai menjadi aktor utama yang menghancurkan tupoksi yang melekat pada korps Bhayangkara tersebut.