Bacakades Nipa: Pilkades Nipa Kemungkinan Bakal Ditunda
Bakal Cakades Nipa Mukmin Desa Nipa ( Foto : IST)
Bima, MZK News – Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Nipa, Mukmin mengaku jika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Nipa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat tahun 2022 besar kemungkinan ditunda.
“Saya melihatnya demikian karena hasil proses verifikasi dan penetapan balon kades cacat prosedur. Pasalnya, hasil verifikasi dilakukan panitia yang lama ditetapkan panitia yang baru tanpa evaluasi kembali,” kata Mukmin, Minggu, (24/4/2022) pagi.
Menurut dia, hasil yang ditetapkan panitia yang baru adalah hasil dari proses verifikasi faktual yang bersifat prematur dilakukan panita yang telah mengundurkan diri lantaran sudah diketahui dua bakal cakades nilai sama dan dinyatakan lolos tanpa test secara akademik sesuai perintah undang-undang. Juga panitia yang lama, enteng sekali meloloskan bakal cakades yang memakai pengalaman kerja di luar lembaga pemerintahan.
“Jadi, saya meyakini Pilkades Nipa ditunda. Selama berkas semua bakal cakades tidak diverifikasi ulang hingga penetapannya,” ungkapnya.
Mukmin mengaku, BPD dan panitia ambigu dan mandul. Kedua instrumen pemerintah ini tidak bekerja sesuai aturan. Pasalnya, amanat Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bima No 53 Tahun 2021 tidak dijalankan dan cenderung ingin memaksakan kehendak untuk dilabraknya. Bayangkan saja, dalam ketentuan bahwa BPD dilarang mengangkat anggota panitia yang ada hubungan keluarga dengan bakal cakades, justru BPD seolah ketentuan itu tidak berlaku.
Sementara panitia yang baru ini, setelah mengetahui bahwa ada salah satu bakal calon yang menggunakan SK pengalaman kerja non instansi pemerintah, seolah memaksakan kehendak untuk tetap melanjutkan.
“Jika panitia memaksakan kehendaknya itu, maka sama halnya panitia dengan sengaja menjebak pemerintah. Dalam hal ini adalah Bupati Bima,” ujarnya.
Dia menyebut, seperti statemen dari awal, bukan berambisi untuk masuk sebagai kontestan, tetapi mari sama-sama membuka mata dan melihat masalah ini secara obyektif. Sebab, di hadapan ini tersaji masalah yang bertumpu dan itu tugas bersama untuk mengurai benang kusut yang diciptakan oknum-oknum panitia sebelumnya.
“Secara pribadi, saya apresiasi panitia yang baru ini. Kenapa tidak dan menurut saya, panitia kini berani menggenggam bara api di tangannya, namun parahnya, mereka tidak tau cara melepasnya,” sebutnya.
Dia menegaskan, masalah yang ada saat ini sudah kompleks. Jadi, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melanjutkan tahapan ini, kecuali verifikasi ulang dan atau ditunda sampai dengan benang kusut ini dapat diurai dengan benar.
“Saya akan legowo jika hasil kinerja panitia sesuai relnya. Namun, saya lawan karena proses ini sudah keluar dari koridornya. Menurut saya, proses Pilkades Nipa saat ini merupakan terburuk sepanjang sejarah,” jelasnya.
Dia menambahkan, proses demokrasi Pilkades Nipa ini benar-benar amburadul sekali. Jika disandingkan dengan proses di desa-desa lain itu berbanding jauh. Sebab, terkait pengalaman kerja yang non pemerintah atau SK PNPM Mandiri itu hanya di Desa Nipa saja yang diloloskan panitia. Sementara di Desa Kole, Kecamatan Ambalawi dinyatakan tidak memenuhi syarat diatur undang-undang.
“Saya melihat proses panitia diselimuti kepentingan pihak-pihak tertentu. Sehingga pelaksanaannya tidak lagi berada di atas relnya dan sesuai pesanan,” pungkasnya.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam