DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Demi Tiga Anak, IRT Asal Rato Bima Jual Sabu

Foto : IRT berinisial DS yang ditangkap polisi (Foto : IST)

Bima, MZK News – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DS (39) asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bima di kios kompleks Pasar Sila Bolo, karena hendak bertransaksi sabu, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 20.00 WITA malam.

Kapolres Bima melalui Kasi Humas Adib Widayaka mengungkapkan, IRT tersebut ditangkap Sat Resnarkoba dipimpin KBO I Gede Arwana.

“IRT diciduk hendak transaksi sabu di kiosnya tersebut. Kita ciduk karena di kiosnya sering dijadikan tempat transaksi sabu dan meresahkan warga setempat,” ungkap Adib.

Berawal, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran barang haram itu di wilayah setempat. Kemudian, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi hingga menggeledah kiosnya itu.

“Saat di lokasi, petugas dapati terduga hendak bertransaksi dua poket kecil sabu siap edar,” jelas Adib.

Dia menambahkan, dalam proses penggeledahan, tim berhasil menyita barang bukti (BB) 2 poket kecil sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompet untuk mengelabui polisi.

Selain itu, tim juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong besar, tiga lembar plastik klik kosong kecil, dan satu buah sedotan yang sudah dimodifikasi diletakan di atas jok (sadel) sepeda motor yang diparkir di dalam kios milik terduga.

“Terduga ini mengaku barang haram itu didapatkannya dari seseorang yang sudah dikantongi identitas dan diburu oleh polisi,” pungkas Adib.

Kapolres Bima, Heru Sasongko berjanji akan terus memburu pemilik barang haram dari tangan IRT tersebut.

“Identitasnya sudah kami kantongi, kita akan buru,” tegas Heru dikutip Adib.

Menurut dia, terduga juga mengaku menjalankan bisnis haram ini sejak tiga bulan terakhir karena untuk mencukupi kebutuhan ketiga buah hatinya.

“Saat ini terduga serta sejumlah barang bukti sudah kita amankan untuk diproses hukum,” pungkas Heru.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *