Bupati Way Kanan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2023
Foto: Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2023, Selasa (08/02/2022) (Foto: IST)
Way Kanan, MZK News – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tahun 2023 secara Virtual, Selasa 08 Februari 2022.
Acara dibuka secara virtual oleh Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, yang dihadiri secara virtual oleh kepala dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bagian Sekretariat Kabupaten, Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, LSM, Insan Pers, dan hadir di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pusat Statistik dan Forum Anak Kabupaten.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKPD Provinsi, RKP, Program Strategis Nasional dan Pedoman Penyusunan RKPD. Dalam tahap penyusunannya, maka salah satu tahap yang harus dilaksanakan yaitu Forum Konsultasi Publik sebagaimana telah diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, terutama pada Pasal 80 Ayat 1 yang disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan sarana penyempurnaan.
“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan momen penting dan strategis dalam rangka merumuskan isu pembangunan 2023 dan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Tahun 2023, yang sudah dituangkan dalam berita acara akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan rancangan RKPD dan rancangnan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023,” ujar Bupati.
Mengingat Pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi kehidupan kita terutama pada ekonomi, kondisi tersebut mempengaruhi realisasi penerimaan Negara dalam APBN, tentu hal ini berdampak pula bagi Daerah dalam hal transfer pusat ke Daerah dalam APBD.
“Sehingga kita perlu menetapkan prioritas pembangunan kedepan dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Dokumen RKPD 2023 merupakan penjabaran Tahun ke-3 RPJMD kabupaten Way Kanan yang merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian target kinerja tahunan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dengan memperhatikan isu-isu actual terutama belum berakhirnya Pandemi Covid-19, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dengan prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam Rancangnan Awal RKPD Tahun 2023.
“Ini merupakan upaya dalam memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang saat ini,” tutup Bupati mengakhiri.
Reporter: Aftisar Putra
Editor: Martha Syaflina