DaerahNewsTOP STORIES

Bukit Asam Pastikan Tidak Ada Pemindahan Rumah Apalagi Penggusuran

Foto: Sosialisasi dari Pihak PT Bukit Asam kepada Warga (Foto: Ist).

Lawang Kidul, MZK News – Dalam rangka pengamanan aset perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di sekitar Talang Jawa Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengundang sekaligus memberikan pemahaman kepada lebih kurang 100 orang warga Talang Jawa Kelurahan Pasar Tanjung Enim RW 04, RT 1-7 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim di GSG Baru Tanjung Enim, Kamis (27/1/2022) pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Acara sosialisasi pendayagunaan tanah dan bangunan di Talang Jawa ini dihadiri oleh Manager Pengembangan Tanah dan Bangunan PTBA, Mirwan Fahlefi didampingi Humas, Muhamad Saman, Camat Lawang Kidul Andrille Martin didampingi Lurah Pasar Tanjung Najiburrahman, Danramil Tanjung Enim, serta Jajaran Polsek Lawang Kidul.

Manager Pengembangan Tanah dan Bangunan, Mirwan Fahlefi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk pengamanan aset perusahaan BUMN, yang berada di Talang Jawa Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk optomalisasi dan pengamanan aset perusahaan sesuai SK dari Menteri BUMN, tidak ada pemindahan rumah apalagi penggusuran,” ujarnya.

Mirwan mengatakan bahwa pengadaan sosialiasi untuk menjaga aset perusahaan BUMN sesuai SK dari Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SE-14/MBU/12/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Republik Indoensia di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kemudian, merujuk kepada Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SE-15/MBU/12/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Pengamanan Aset Badan Usaha Milik Negara.

“Selain dari kedua surat edaran tersebut, kegiatan ini juga kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direksi PT Bukit Asam Tbk Nomor : 516/0100/2021 tentang Pedoman Kerjasama Pendayagunaan Aset Tetap PT Bukit Asam Tbk,” jelasnya.

Dalam sambutannya Camat Lawang Kidul, Andrille Martin menyambut baik sosialisasi ini. Dia mengatakan bahwa sosialisasi ini tidak perlu ada yang saling mengadili atau men-justice, melainkan dilakukan dengan diskusi yang menghasilkan obrolan yang baik untuk ke depannya.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini antara masyarakat dan PT Bukit Asam Tbk. tidak ada kesimpang siuran dalam informasi tentang sosialisasi ini,” harapnya.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan, ada apa dengan sosialisasi aset PTBA sehingga tertutup untuk media, Manajer Humas PTBA, melalui Muhamad Saman menjelaskan, bahwa pihaknya memastikan tidak ada yang patut dicurigai, karena pada acara tersebut hadir Camat Lawang Kidul, Danramil, dan perwakilan dari Kapolsek, sejumlah ketua RT di Talang Jawa. Namun, menurut dia, ada miss komunikasi disini.

“Penyampaian informasi ke Humas bahwa yang hadir hanya berdasarkan undangan, namun kami tidak berpikir bahwa kawan kawan pers tidak diperkenankan masuk,” katanya.

Bahkan pada saat usai acara, pihaknya mengundang empat orang wartawan yang ada di sekitar gedung tersebut ke kantor Humas untuk berdialog dan silaturahmi.

“Atas kejadian ini, mewakili Humas, saya mohon maaf atas ketidak nyaman kawan kawan pers dan Insyaa Allah kedepannya tidak terjadi lagi, dan tentunya akan kami komunikasikan dengan pihak panitia,” tutupnya.

Reporter: Yogie

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *