DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

DPRD Sungai Penuh Tegas: Sterilkan Jalan M. Yamin dari Retribusi dan Parkir Liar!

Sungai Penuh, MZK News – Polemik mengenai fungsi Jalan M. Yamin pasca-relokasi pedagang ke Pasar Tanjung Bajure mulai menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh secara tegas meminta pemerintah daerah untuk mensterilkan kawasan tersebut dari segala bentuk pungutan.

Langkah ini diambil guna memastikan fungsi jalan kembali sebagai ruang publik yang tertib dan bebas hambatan. Penegasan ini merupakan hasil nyata dari agenda hearing antara DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan pedagang.

DPRD menekankan bahwa tidak boleh ada lagi tarikan retribusi, baik terhadap pedagang yang tersisa maupun aktivitas perparkiran di bahu jalan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan konsistensi kebijakan setelah proses relokasi besar-besaran dilakukan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, mengonfirmasi bahwa instruksi sterilisasi ini bersifat mutlak. Ia meminta Dinas Perhubungan segera bertindak di lapangan untuk menghapus praktik pungutan yang meresahkan masyarakat.

“Hasil hearing DPRD bersama OPD terkait dan para pedagang, kami meminta Dinas Perhubungan untuk mensterilkan Jalan M. Yamin dari segala bentuk pungutan, termasuk parkir,” tegas Fahruddin, Selasa (7/4/2026).

Ia juga memperingatkan bahwa setiap pungutan yang masih terjadi di kawasan tersebut merupakan tindakan melanggar hukum. Status pungutan tersebut dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) karena tidak memiliki dasar aturan yang sah lagi.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih kritis dan berani menolak jika diminta membayar biaya parkir atau retribusi di lokasi tersebut. Ketegasan warga dinilai sangat membantu percepatan penataan kota yang sedang diupayakan pemerintah.

“OPD harus segera menertibkan parkir liar yang masih ada. Jika masih ada yang memungut biaya parkir, itu ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membayar jika ada pungutan tidak resmi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fahruddin mengingatkan jajaran OPD agar tetap konsisten menjalankan visi Wali Kota tanpa intervensi pihak luar. Konsistensi birokrasi sangat diperlukan agar kebijakan relokasi ke Tanjung Bajure tidak menjadi sia-sia.

Pihak legislatif berjanji akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan Jalan M. Yamin benar-benar bersih. Penataan berkelanjutan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Sungai Penuh.

Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds