Polda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Masuk Patsus
Pekanbaru, MZK News – Polda Riau kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang di internal kepolisian. Fokus utama pengawasan kini diarahkan pada penanganan kasus narkotika guna menjaga integritas institusi, Minggu (29/3/2026).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa sistem reward and punishment berlaku mutlak bagi seluruh anggota. Personel berprestasi akan diapresiasi, namun mereka yang melanggar dipastikan menerima sanksi berat.
Salah satu tindakan nyata dari komitmen tersebut adalah pencopotan jabatan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru. Saat ini, Kompol Jacub telah resmi ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus).
Langkah tegas ini diambil setelah adanya dugaan kuat pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara narkotika. Berdasarkan pemeriksaan internal, yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan oleh Polri.
“Dari hasil pemeriksaan internal, Kompol Jacub diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional,” ungkap Kombes Pol. Pandra dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).
Kesalahan fatal yang dilakukan diduga berkaitan dengan mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang tidak berjalan semestinya. Selain itu, Kompol Jacub disebut tidak melakukan koordinasi wajib dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Polda Riau menekankan bahwa setiap penanganan narkoba harus melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Koordinasi lintas lembaga merupakan syarat mutlak agar proses hukum tidak dicederai oleh kepentingan pribadi oknum tertentu.
“Penanganan perkara narkotika harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga, guna memastikan transparansi,” jelas Pandra menambahkan detail pelanggaran tersebut.
Penempatan Kompol Jacub dalam patsus menjadi sinyal keras bagi personel lain agar tidak bermain-main dengan wewenang. Kapolda Riau memastikan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari sistem pembinaan untuk mewujudkan Polri yang profesional.
Prinsip keseimbangan antara penghargaan dan hukuman terus diterapkan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Pengawasan internal pun kini diperketat agar seluruh personel di lapangan tetap bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Polda Riau juga memastikan akan terus melakukan pengawasan internal secara ketat guna menjaga integritas seluruh personel,” tutur Pandra menutup keterangannya.
Melalui langkah ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi oknum polisi untuk melakukan praktik ilegal dalam pemberantasan narkoba. Polda Riau berkomitmen penuh untuk tetap menjadi institusi yang bersih dan dipercaya oleh publik Bumi Lancang Kuning.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina


