Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Pekanbaru, MZK News – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kebocoran limbah septic tank. Limbah yang menimbulkan bau tidak sedap ini berada di sekitar Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jalan Pemasyarakatan, Tengkerang Utara, Senin (30/3/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Maizar menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada warga di Kecamatan Bukit Raya atas ketidaknyamanan tersebut. Ia mengakui bahwa kondisi hunian yang padat menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi.
Saat ini, jumlah penghuni yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru tercatat mencapai sekitar 1.800 orang. Angka yang besar ini memerlukan sistem pembuangan yang ekstra optimal agar tidak berdampak buruk pada lingkungan pemukiman warga.
Maizar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki niat untuk mengabaikan aspek kesehatan masyarakat sekitar. Ia menjamin bahwa setiap laporan warga akan ditangani dengan serius sebagai prioritas utama institusi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi yang terjadi. Perlu kami tegaskan bahwa pihak Lapas tidak pernah berniat mencemari lingkungan,” ujar Maizar saat memberikan keterangan pers.
Ia berjanji akan segera melakukan pengecekan teknis secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah di Lapas tersebut. Evaluasi komprehensif dilakukan untuk menemukan titik lemah pada instalasi sanitasi yang ada saat ini.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap sistem sanitasi yang ada, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar,” tambahnya secara tegas.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Ditjenpas Riau akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tenaga teknis profesional. Sinergi ini bertujuan agar penanganan limbah dilakukan secara tepat, ilmiah, dan terukur.
Koordinasi lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi jangka panjang yang permanen. Dengan demikian, pengelolaan limbah ke depan tidak akan lagi menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Maizar juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perbaikan ini dengan membuka ruang dialog seluas-luasnya. Masyarakat dipersilakan memberikan masukan atau laporan langsung jika masih menemukan kendala di lapangan.
“Kami membuka diri terhadap setiap masukan. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melakukan pembenahan ke depan,” katanya menutup pembicaraan.
Melalui komitmen ini, Ditjenpas Riau berharap hubungan antara pihak Lapas dan warga sekitar kembali harmonis. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan bersama.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina


