Lebaran Penuh Berkah, 128 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh Terima Remisi Idul Fitri 1447 H
Sungai Penuh, MZK News – Sebanyak 128 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Sungai Penuh menerima remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pengurangan masa hukuman ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku para narapidana.
Pemberian remisi ini diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti berbagai program pembinaan. Hal ini sejalan dengan upaya reintegrasi sosial yang diterapkan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian Sihombing, menjelaskan bahwa kebijakan ini berpijak pada legalitas yang kuat. Prosedurnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sahat merinci bahwa tidak semua warga binaan otomatis mendapatkan pengurangan masa tahanan. Terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh setiap individu sebelum diusulkan ke pusat.
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ujar Sahat, Jum’at (20/03/2026).
Dari total 217 warga binaan yang menghuni rutan saat ini, 128 orang dinyatakan layak menerima remisi. Penerima remisi tersebut mencakup narapidana dari kasus narkotika, tindak pidana korupsi (tipikor), hingga tindak pidana umum.
Proses verifikasi data dilakukan secara transparan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sahat menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bukti nyata keberhasilan sistem pembinaan di institusinya.
“Ini menunjukkan bahwa program pembinaan berjalan dengan baik dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tambahnya dengan optimis.
Ia juga berpesan kepada para penerima remisi agar momentum Idul Fitri ini dijadikan titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Harapannya, sikap positif tersebut terus dipertahankan hingga mereka bebas nanti.
Pemberian remisi khusus hari besar keagamaan merupakan agenda rutin pemerintah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan untuk memotivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri selama masa pidana.
Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina


