Advokat Bung Taufik Soroti Dugaan Rekayasa OTT Wartawan di Mojokerto
Mojokerto, MZK News – Advokat senior Jawa Timur, Bung Taufik, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto. Kasus yang ditangani Polres Mojokerto ini berkaitan dengan tuduhan pemerasan terhadap seorang pengacara.
Bung Taufik menilai insiden tersebut memicu keraguan di tengah publik. Ia menduga adanya skenario yang sengaja disusun untuk memojokkan profesi jurnalis melalui proses penangkapan yang terkesan dipaksakan.
“Peristiwa ini sudah menjadi rahasia umum. Kami sangat menyesalkan apabila benar ada upaya yang terkesan disetting untuk mempengaruhi wartawan. Hal ini mencederai marwah profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik di Jawa Timur, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, tindakan mendiskreditkan profesi wartawan dengan cara yang tidak proporsional sangat berbahaya bagi demokrasi. Dampaknya tidak hanya menimpa individu, tetapi juga mengancam kebebasan pers serta hak masyarakat dalam mengakses informasi.
Bung Taufik pun menyoroti aspek hukum dalam tuduhan pemerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa unsur ancaman atau tekanan harus dibuktikan secara kuat agar sebuah tindakan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan.
“Kalau hanya persoalan permintaan take down berita dengan nominal tertentu, apakah itu serta-merta disebut ancaman? Ini yang harus diuji secara objektif di mata hukum,” tegasnya memberikan catatan kritis.
Ia membandingkan kasus ini dengan rentetan kejadian serupa di Jawa Timur, di mana penangkapan sering kali terjadi setelah adanya pertemuan yang diatur sebelumnya. Hal ini memperkuat dugaannya mengenai pola kriminalisasi yang berulang.
Sebagai langkah nyata, Bung Taufik mengumumkan pembentukan gerakan solidaritas bernama Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Wadah ini bertujuan untuk melawan segala bentuk kriminalisasi yang menyasar insan pers di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh jurnalis bersatu dalam aliansi ini. Kami juga mendesak Kapolda Jawa Timur memberikan perhatian serius dan mempertimbangkan pembebasan rekan wartawan tersebut,” tuturnya.
Bung Taufik menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa peran jurnalis adalah pilar penting bagi kemajuan negara. Tanpa jurnalis, masyarakat akan kehilangan sumber informasi yang benar dan akurat untuk kehidupan berbangsa.
Rencananya, gerakan ini akan menggelar aksi penyampaian aspirasi dalam waktu dekat di depan Mapolda Jawa Timur. Aksi tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan kebebasan jurnalisme.
Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina


