Lapas Pekanbaru Bantah Tersangka Narkoba Inisial AW Sebagai Warga Binaannya
Pekanbaru, MZK News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan kasus narkoba yang menyeret pria berinisial AW. Pihak Lapas menegaskan bahwa sosok yang disebut-sebut tersebut bukan merupakan warga binaan mereka, Jumat (13/3/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi yang beredar di media daring. Berdasarkan pengecekan data administratif, nama AW sama sekali tidak ditemukan dalam daftar narapidana aktif.
Langkah cepat ini diambil untuk meluruskan opini publik yang sempat mengaitkan aktivitas terlarang tersebut dengan penghuni Lapas. Penelusuran data dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh warga binaan yang tengah menjalani masa pidana.
“AW bukan warga binaan Lapas Pekanbaru. Kami telah melakukan pengecekan terhadap data yang ada dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di Lapas saat ini,” ujar Yuniarto dalam keterangannya.
Guna memastikan keakuratan informasi, pihak Lapas Pekanbaru juga telah menjalin komunikasi dengan Polresta Pekanbaru. Koordinasi antarinstansi ini dilakukan untuk memverifikasi identitas sebenarnya dari pria berinisial AW yang tengah diproses hukum.
Klarifikasi ini dianggap penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman. Pihak Lapas berupaya menjaga integritas institusi dari isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Di sisi lain, Lapas Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pengawasan ketat terhadap barang terlarang, termasuk penggunaan telepon genggam ilegal, menjadi prioritas utama pihak keamanan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Lapas Pekanbaru secara berkala menggelar razia di blok hunian dan memperkuat sistem pengawasan internal. Sinergi dengan aparat penegak hukum terus ditingkatkan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel.
“Upaya pemberantasan narkoba serta pengawasan terhadap barang terlarang di dalam lapas menjadi prioritas kami. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas,” jelas Yuniarto memberikan penekanan.
Melalui rilis ini, Lapas Pekanbaru mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyerap setiap informasi yang beredar. Publik diminta untuk selalu memastikan kebenaran sumber berita sebelum menyebarkannya lebih lanjut guna menjaga kondusivitas sosial.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina


