DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

DPRD Pekanbaru Temukan Data KTP Misterius dalam Sengketa Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

Pekanbaru, MZK News – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menaruh perhatian serius terhadap persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan pada proyek Tol Pekanbaru–Rengat. Melalui rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Banmus, Rabu,11 Maret 2026, wakil rakyat memanggil pihak Kementerian PUPR dan BPN Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi.

Persoalan ini berfokus pada sengketa lahan seluas dua hektare milik warga bernama Asni (73) di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat. Lahan yang masuk dalam trase proyek strategis nasional tersebut kini tersendat proses ganti ruginya akibat adanya klaim sertifikat lain.

Dalam forum tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa identitas pengklaim lahan lainnya tidak tercatat secara lengkap. Pihak BPN maupun PPK Pengadaan Tanah mengakui tidak memiliki data KTP atas nama pihak yang sertifikatnya tumpang tindih dengan milik Asni.

“Dalam hearing tersebut, BPN dan PPK sama-sama mengakui tidak memiliki data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati di lahan yang disengketakan,” ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zukardi, Sabtu (14/03/2026).

Eva Monalisa Tambunan selaku PPK Pengadaan Tanah dari Kementerian PUPR menjelaskan bahwa dokumen akta notaris yang mereka terima tidak mencantumkan data identitas tersebut. Hal ini memicu kecurigaan terkait legalitas klaim yang menghambat pencairan dana ganti rugi.

Saat ini, uang ganti rugi senilai Rp5,2 miliar milik Asni masih dititipkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru melalui mekanisme konsinyasi. Status sengketa yang tidak kunjung usai membuat hak masyarakat kecil tersebut belum bisa diterima secara utuh.

Menanggapi ketidakjelasan data tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru memutuskan untuk melakukan langkah yang lebih berani. Para wakil rakyat berencana membawa temuan kejanggalan administrasi ini langsung ke tingkat pusat di Jakarta.

DPRD ingin memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR mendapatkan informasi akurat mengenai kendala di lapangan. Perlindungan terhadap hak masyarakat asli yang memiliki surat-surat sah harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Setelah Lebaran Idulfitri, kami berencana ke Jakarta untuk menyampaikan hasil hearing ini kepada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR,” tegas Zukardi di hadapan peserta rapat.

DPRD Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan kepastian hukum warga. Sinergi antarinstansi sangat diharapkan agar proyek tol tetap berjalan lancar tanpa meninggalkan luka bagi rakyat kecil.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds