DPRD Barito Utara Soroti Dugaan Karyawan PT AGU Tak Terima THR Jelang Lebaran
Muara Teweh, MZK News – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, S.E., memberikan perhatian serius terkait polemik Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayahnya. Hal ini dipicu oleh laporan seorang warga Desa Sikan, Kecamatan Montalat, yang mengaku belum menerima haknya jelang Idulfitri 1447 H.
Warga tersebut merupakan karyawan di perusahaan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama (AGU) dan tercatat telah bekerja selama hampir empat tahun. Dugaan pengabaian hak pekerja ini pun memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk lembaga legislatif.
H. Tajeri menyayangkan jika benar ada perusahaan yang lalai dalam memenuhi kewajibannya kepada karyawan. Menurutnya, THR bukan sekadar bantuan sukarela, melainkan kewajiban mutlak yang telah diatur secara legal oleh pemerintah.
“Penting digarisbawahi bahwa pembayaran THR itu kewajiban perusahaan, apalagi perusahaan seperti PT AGU merupakan perusahaan nasional yang sudah punya nama besar,” tegas Tajeri saat memberikan keterangan, Jumat (13/3/2026).
Politisi ini menilai bahwa kegagalan pembayaran THR bagi perusahaan sebesar PT AGU merupakan hal yang janggal. Ia mempertanyakan tata kelola internal perusahaan jika masalah dasar seperti hak pekerja harus berujung pada polemik publik.
“Jadi kalau benar ada karyawan yang tidak menerima THR sesuai ketentuan, ini sangat memprihatinkan. Ada apa sebenarnya dengan perusahaan?” lanjutnya dengan nada penuh tanya.
Lebih lanjut, Tajeri mendesak pihak manajemen PT AGU untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan profesional. Baginya, setiap keterlambatan pembayaran akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga pekerja di momen hari raya.
Ia berharap pihak perusahaan dapat segera memberikan klarifikasi dan membayarkan hak karyawan yang bersangkutan. Tajeri mengingatkan bahwa keharmonisan hubungan industrial sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak dasar buruh.
“Saya mengharapkan persoalan ini bisa cepat terselesaikan agar hak karyawan jangan merasa dirugikan. Menjelang hari raya ini, setiap karyawan sangat membutuhkan THR,” pungkas Tajeri.
DPRD Barito Utara berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas. Pengawasan ketat akan dilakukan guna memastikan seluruh perusahaan di daerah tersebut mematuhi regulasi ketenagakerjaan demi menjaga stabilitas sosial menjelang Lebaran.
Reporter: Carli Silitonga
Editor: Martha Syaflina


