Polda Riau Klarifikasi Isu Call Center 110 Tak Responsif: Hasil Cek Tak Ada Panggilan Masuk
Pekanbaru, MZK News – Polda Riau memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut layanan Call Center 110 tidak responsif saat peristiwa tabrak lari di Jalan Kubang Raya. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Senin (9/3/2026).
Konferensi pers yang digelar di Ruang Media Center Polda Riau ini dihadiri oleh Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dan jajaran pejabat utama lainnya. Pihak kepolisian menegaskan telah melakukan penelusuran mendalam terhadap riwayat komunikasi pada saat kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban maupun operator, terungkap fakta bahwa tidak ada upaya komunikasi ke nomor darurat tersebut. Kabid Humas menyebutkan adanya kekeliruan informasi yang sempat beredar luas di media sosial dan berita daring.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban tidak pernah melakukan panggilan ke layanan 110,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di hadapan awak media.
Senada dengan hal itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau juga telah menelusuri data digital pada sistem operator. Dari hasil pengecekan sistemik, memang tidak ditemukan log panggilan masuk pada waktu kecelakaan berlangsung.
“Dari riwayat panggilan, kami tidak mendapati adanya panggilan 110,” tegas Kabid Propam Kombes Pol. Harissandi memastikan akurasi data teknis tersebut.
Pandra menjelaskan bahwa isu yang berkembang diduga kuat berasal dari kesalahpahaman mekanisme pelayanan di lapangan. Ia menjamin bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Laporan polisi tetap diproses setelah keluarga melengkapi dokumen. Tidak terdapat tindakan penolakan pelaporan,” jelasnya sekaligus membantah kabar miring mengenai penolakan laporan.
Pernyataan kepolisian diperkuat oleh keterangan Ernawati selaku anak korban. Ia mengakui bahwa pihak keluarga memang tidak pernah melakukan panggilan ke Call Center 110 sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya.
Kepala SPKT Polda Riau, AKBP Jubel Maraden Segala, menegaskan bahwa operasional 110 sudah terintegrasi secara nasional hingga ke Mabes Polri. Layanan ini dirancang untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat secara cepat dan akurat.
“Gunakan Call Center 110 untuk kebutuhan yang benar-benar penting, karena layanan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya sebagai imbauan penutup.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina


