Bupati Oloan Nababan Perkuat Sinergi dengan BPN Humbahas Terkait Sertifikasi Aset Daerah
Humbang Hasundutan, MZK News – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menerima audiensi jajaran Kantor Pertanahan (BPN) setempat pada Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan di wilayah tersebut.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Humbahas, Andes Saragi, S.T., M.Sc., hadir memimpin rombongan guna membahas pengamanan Barang Milik Pemerintah. Salah satu fokus utamanya adalah percepatan proses sertifikasi tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Langkah ini diambil untuk memastikan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum yang kuat atas aset-aset daerah. Bupati Oloan menegaskan bahwa kerja sama ini sangat krusial guna menghindari potensi sengketa lahan di masa depan.
Selain membahas aset pemerintah, pertemuan tersebut juga mengupas tuntas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program strategis dari Kementerian ATR/BPN ini dirancang agar masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara cepat dan terjangkau.
Bupati menyatakan dukungan penuh terhadap PTSL karena dampak positifnya yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat. Dengan tanah yang bersertifikat, masyarakat memiliki jaminan hukum yang sah atas kepemilikan lahan mereka.
“Kami berkomitmen penuh mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum. Program PTSL ini sangat penting untuk meminimalisir sengketa dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Oloan Nababan di sela diskusi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan program ini, dalam waktu dekat Bupati dijadwalkan akan menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara langsung kepada warga. Agenda ini menjadi simbol sinergi nyata antara pemerintah daerah dan ATR/BPN.
Andes Saragi menyampaikan bahwa koordinasi yang baik dengan Pemkab Humbahas memudahkan pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Penyerahan sertifikat oleh Bupati diharapkan dapat memotivasi warga lainnya untuk segera mendaftarkan tanah mereka.
“Sertifikat tanah dari Program PTSL bagi masyarakat akan segera diserahkan langsung oleh Bupati sebagai dukungan nyata terhadap program tersebut,” kata Andes Saragi menjelaskan rencana kedepan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala BPKPD Resva Panjaitan dan Kadis Perhubungan Binsar Marbun. Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memantau progres sertifikasi aset daerah secara berkelanjutan.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Pemkab Humbang Hasundutan


