DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

BEM Se-Riau Desak Vonis Maksimal bagi Pemburu Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

Pekanbaru, MZK News – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Riau menyatakan sikap tegas terhadap kasus perburuan gajah yang mengguncang kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Selain memberikan sorotan tajam, para mahasiswa juga mengapresiasi kecepatan Kapolda Riau dalam menangkap para pelaku pada Rabu (4/3/2026).

Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada jajaran Kepolisian Daerah Riau yang dinilai serius menjaga kelestarian satwa dilindungi. Langkah cepat ini dipandang sebagai bentuk nyata penegakan hukum terhadap perusakan ekosistem di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Meski demikian, BEM Se-Riau mengingatkan bahwa proses hukum ini tidak boleh berhenti hanya pada tahap penangkapan saja. Penangkapan para eksekutor lapangan hanyalah awal dari komitmen negara dalam melindungi satwa liar yang terancam punah.

Koordinator Pusat BEM Se-Riau, Teguh Wardana, menegaskan bahwa pembantaian gajah Sumatera adalah kejahatan ekologis luar biasa (extraordinary crime). Menurutnya, dampak dari aksi kriminal ini akan merusak keberlanjutan lingkungan hidup di Riau untuk jangka panjang.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada seremoni penangkapan. Kami menuntut proses hukum berjalan sampai vonis maksimal dijatuhkan,” tegas Teguh Wardana dengan nada bicara yang serius.

Teguh juga menuntut agar aparat tidak tebang pilih dalam membongkar jaringan mafia satwa ini hingga ke akarnya. Ia menggarisbawahi pentingnya menyeret aktor intelektual atau pemodal di balik perburuan gading tersebut agar hukum tidak kehilangan wibawanya.

Secara resmi, BEM Se-Riau meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk menindaklanjuti perkara ini secara transparan hingga tahap eksekusi putusan. Mereka mendesak agar jaksa menuntut pelaku dengan ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Konservasi.

“Jika hanya pelaku lapangan yang dihukum sementara aktor intelektual dibiarkan bebas, maka keadilan belum tegak,” tambah Teguh menjelaskan kekhawatiran para mahasiswa.

Mahasiswa mengancam akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan aksi moral apabila proses hukum berjalan lamban atau tidak terbuka. Bagi mereka, isu ini bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan pertaruhan masa depan bagi generasi mendatang di Riau.

Rilisan sikap ini menjadi pengingat bagi penegak hukum bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh para pemburu, dan hukum harus tetap tegak demi kelestarian sumber daya alam hayati.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds