DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Wakil Ketua DPRD Sumbar: Pajak Air Permukaan Dirancang Tanpa Memberatkan Investor

Dharmasraya, MZK News – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Dt Rajo Budiman, menegaskan bahwa kebijakan Pajak Air Permukaan (PAP) telah melalui kajian teknis dan hukum yang mendalam. Langkah ini diambil guna memastikan regulasi tersebut tidak menghambat iklim investasi di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi kebijakan PAP yang dihadiri unsur Forkopimda dan pimpinan perusahaan di Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (2/3/2026). Evi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan penarikan pajak daerah.

Pemerintah Provinsi Sumbar tidak ingin gegabah dalam menerapkan aturan baru ini. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama agar perusahaan tetap merasa nyaman beroperasi sambil memberikan kontribusi bagi daerah.

“Kita lakukan kajian berulang kali agar tidak terjadi kesalahan. Prinsip utamanya adalah kita tidak ingin memberatkan para investor yang telah berkontribusi bagi daerah,” ujar Evi Yandri di hadapan peserta sosialisasi.

Guna menjamin keadilan bagi pelaku usaha, pemerintah melibatkan sedikitnya 30 orang tim ahli untuk memetakan potensi pajak. Tim ini bertugas memastikan pemungutan tetap proporsional dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Selain melibatkan ahli, studi banding ke berbagai wilayah industri di Pulau Sulawesi juga dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan standar nasional agar tetap kompetitif bagi dunia usaha.

Evi menjelaskan bahwa pemanfaatan air untuk bisnis, seperti perkebunan sawit dan PLTA, merupakan objek pajak yang sah menurut undang-undang. Di tengah tren penurunan pendapatan daerah, kontribusi sektor swasta melalui PAP menjadi instrumen pembangunan yang sangat vital.

“Pengusaha adalah mitra terbaik pemerintah dalam membangun Sumatera Barat. Meski aturan sudah jelas, kami tetap mengedepankan sosialisasi agar ada pemahaman yang sama,” tegasnya.

Senada dengan itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyatakan komitmennya untuk menjadikan PAP sebagai prioritas daerah pada 2026. Ia menilai potensi pajak dari pemanfaatan air selama ini belum tergarap secara optimal.

“PAP ini selama ini terlewat, padahal bisa menjadi salah satu penggerak pembangunan Sumatera Barat,” kata Annisa. Mengingat luasnya perkebunan kelapa sawit di Dharmasraya, ia berharap hasilnya dapat kembali memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds