DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Genjot PAD Sumbar, Evi Yandri dan Pemprov Sosialisasi Pajak Air Permukaan di Dharmasraya

Dharmasraya, MZK News – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus menggencarkan sosialisasi Pajak Air Permukaan (PAP) ke berbagai daerah. Kabupaten Dharmasraya menjadi daerah keempat yang dikunjungi dalam rangkaian optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, Senin (2/3/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan pendanaan pembangunan di Sumatera Barat berjalan maksimal. Melalui pajak air permukaan, pemerintah berharap manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam dapat kembali dirasakan oleh masyarakat luas.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa pemungutan pajak ini memiliki dasar hukum yang kuat. Aturan tersebut merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 serta regulasi turunan dari Kementerian PUPR mengenai perhitungan nilai air.

“Jadi ini bukan diada-adakan saja oleh pemerintah provinsi, namun dilandasi undang-undang yang berlaku,” tegas Evi Yandri di hadapan para peserta sosialisasi di Dharmasraya.

Ia menjelaskan bahwa objek pajak ini menyasar seluruh aktivitas usaha komersil yang memanfaatkan air permukaan. Cakupannya cukup luas, mulai dari perusahaan sawit, objek wisata air, PLTA, hingga industri perikanan dan perkebunan.

Evi menghimbau agar seluruh wajib pajak segera menunaikan kewajibannya sesuai aturan yang telah ditetapkan. Partisipasi perusahaan dalam membayar pajak dinilai akan sangat berdampak pada percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suchi Ramadhani, menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen menjadikan PAP sebagai prioritas tahun ini. Ia memastikan pemungutan pajak di wilayahnya akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Insya Allah di Dharmasraya tahun ini pemungutan pajak air permukaan akan dilakukan dengan lebih benar dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Annisa dengan optimis.

Bupati perempuan tersebut menambahkan bahwa investasi yang baik adalah investasi yang memberikan dampak nyata bagi daerah. Mengingat sawit merupakan komoditas terbesar di Dharmasraya, instrumen pajak ini menjadi cara agar manfaat investasi tersebut kembali ke rakyat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sedikitnya 10 perusahaan besar yang beroperasi di Dharmasraya. Selain jajaran Forkopimda, hadir pula Wakil Bupati Leli Arni serta perwakilan dari Dinas PSDA dan Inspektorat Sumatera Barat.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds