DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Capaian IPKD MCSP 2025: Komitmen Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pencegahan Korupsi

Sungai Penuh, MZK News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui skema Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025, Rabu (25/2/2026). Dalam laporan tersebut, Kota Sungai Penuh mencatat peningkatan signifikan yang mempertegas komitmen daerah dalam memberantas praktik rasuah.

KPK menyoroti konsistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menindaklanjuti koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi. Upaya konkret terlihat pada pembenahan sistem perencanaan, penganggaran, hingga penguatan pengawasan internal yang lebih ketat.

Hasil evaluasi IPKD MCSP 2025 menunjukkan performa Kota Sungai Penuh menguat tajam pada sejumlah indikator utama. Aspek perencanaan menjadi yang tertinggi dengan raihan skor 98,14, disusul oleh manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 95,10.

Selain itu, sektor penganggaran mencatat angka 91,68 dan optimalisasi penerimaan daerah mencapai 91,92. Sementara itu, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berada di angka 79,76 dan pengelolaan barang milik daerah di skor 68,65.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa capaian membanggakan ini merupakan buah dari kerja sistematis seluruh perangkat daerah. Baginya, angka-angka tersebut adalah bukti nyata dari transformasi birokrasi yang lebih bersih.

“Peningkatan nilai IPKD MCSP menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dengan komitmen di atas kertas. Kami mendorong perbaikan sistem, pengawasan yang kuat, serta transparansi,” ujar Wali Kota Alfin.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat pengendalian internal dan meningkatkan kapasitas aparatur. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci agar setiap kebijakan dapat dipantau oleh publik secara terbuka dan akuntabel.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk menjaga sinergi berkelanjutan dengan KPK. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh rekomendasi pencegahan korupsi dijalankan secara konsisten demi menjaga integritas pemerintahan.

Melalui penguatan sistem ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemerintahan di Kota Sungai Penuh semakin meningkat. Integritas birokrasi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang sehat dan bebas korupsi.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Diskominfosta Sungai Penuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *