Satresnarkoba Polres Sijunjung Ungkap Kasus Sabu di Kamang Baru, Dua Pria Diamankan
Sijunjung, MZK News – Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria dewasa diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jorong Koto, Kenagarian Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MP (25) dan S (42), keduanya merupakan warga Kenagarian Sungai Lansek. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung melaporkan, penyelidikan dimulai sejak pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain;
• Satu plastik klip ukuran sedang berisi tiga plastik klip kosong dan satu plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu.
• Satu unit telepon genggam merek Vivo Y21 warna biru.
Proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan oleh kepala jorong serta masyarakat setempat. Kedua tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut dan barang bukti berada dalam penguasaan mereka saat diamankan.
Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan bersama. Polres Sijunjung berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Willian Harbensyah, Senin malam (05/01).
Ia juga menegaskan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Sijunjung mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga generasi muda dan keamanan daerah.
Reporter: Gangga
Editor: Khoirul Anam