PT EBA Diduga Mencemari Lingkungan, DPRD Barut Turun ke Lapangan
Muara Teweh, MZK News – Gonjang – ganjing masalah dugaan pencemaran belum selesai. Untuk menindak lanjutinya akhirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan jajarannya turun ke Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan meninjau terkait dugaan pencemaran yang dilakukan PT EBA ke Desa Trinsing.
Anggota DPR Ardianto membenarkan, dirinya bersama Patih Herman AB (Partai NasDem), Gun Sriwitanto (Partai PPP) didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan pihak perusahaan telah melakukan peninjauan dilapangan terkait dugaan pencemaran yang pernah di RDP di DPRD Barito Utara.
Di lapangan ditemukan ada pendangkalan DAM Trinsing, saluran irigasi, serta keruhnya air yang berdampak pada sektor pariwisata, termasuk air kebutuhan dinas perikanan, dan pertanian di lokasi.
Jadi DAM Trinsing, yang menjadi daya tarik wisata daerah serta sumber PAD sektor pariwisata, mengalami penurunan minat kunjungan. UMKM, juga masyarakat mengeluhkan turunnya pendapatan akibat berkurangnya wisatawan.
“Menurut masyarakat setempat akibat keduanya air ikan tidak dapat berkembang biak dengan normal, serta para petani padi merugi, gagal panen,” ujarnya.
Menikapi hal tersebut KTT PT EBA, Bayu dan HRD menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Barito Utara dan pemerintah daerah. Mereka menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab, termasuk melakukan reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, dan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat.
“Kami mengambil sampel air dan pengukuran PH tanah untuk kepentingan analisis lingkungan ditangani lebih lanjut. Kami sangat prihatin melihat kondisi DAM Trinsing yang kini terdampak sedimentasi cukup berat,” ujarnya.
Selanjutnya DPRD terus mengawal PT EBA, dan juga mendorong pemerintah untuk bertindak agar perusahaan segera menjalankan tanggung jawabnya secara serius, dan pihak perusahaan sudah menyatakan komitmen itu dan akan dipatuhi.
Reporter: Charly
Editor: Khoirul Anam