Fraksi Karya Indonesia Raya Sampaikan Pandangan Umum dan Minta Penjelasan Pemerintah
Barito Utara, MZK News – Saat sidang paripurna Jumat (22/11/2025), Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) melalui Juru bicaranya Sri Neni Trinawati menyampaikan pandangan Umum dan meminta penjelasan Pemerintah terkait Dana Transfer dan Defisit APBD 2026.
Dalam paparannya, Juru bicara F-KIR Sri Neni Trianawati meminta penjelasan lebih rinci terkait penerapan prinsip-prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien dalam kebijakan umum anggaran tahun 2026.
“Prinsip-prinsip tersebut harus tampak dalam kebijakan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Karena itu kami meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara konkret bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam penyusunan APBD 2026,” ujar Sri Neni.
Dia juga meminta penjelasan mengenai alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2026 sebesar Rp2.974.368.217.049, termasuk pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025 yang menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah.
F-KIR menilai penjelasan mengenai perubahan maupun penggunaan dana tersebut harus disampaikan secara detail agar DPRD dapat memastikan bahwa alokasi anggaran berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Selisih antara pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 menghasilkan defisit sebesar Rp117.702.692.571, atau 3,75 persen. Fraksi F-KIR meminta penjelasan mengenai faktor penyebab defisit tersebut serta rencana penggunaan dan perubahan yang akan dilakukan pemerintah daerah.
F-KIR mengatakan Defisit anggaran harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal, juga minta penjelasan tentang pos-pos belanja yang menyebabkan defisit dan strategi pemerintah, ucap Sri Neni.
Terakhir, Hj. Sri Neni Trianawati mengatakan Fraksinya siap mengikuti proses pembahasan RAPBD sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.
Reporter: Charly
Editor: Khoirul Anam