Anggota DPRD Barut Menilai PJPK Merupakan Pedoman Daerah untuk Meningkatkan Pembangunan
Muara Teweh, MZK News – Penyusunan Rencana yang tertuang dalam dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (RJPK) bertujuan untuk mengoptimalkan pambangunan kedepan yang mampu menghadapi tantangan.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra dari PKB mengatakan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Barito Utara harus terus ditingkatkan dalam mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 yang digelar di Aula Rapat Setda pada Kamis (20/11/2025) dihadiri unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, serta tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui staf ahli menegaskan bahwa dokumen peta jalan tersebut merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpusat pada penduduk, serta menjadi jembatan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Politikus muda dari partai PKB Suhendra, S.E., mengatakan sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai tepat dan visioner dalam menyiapkan kerangka pembangunan kependudukan jangka menengah.
“Menurut saya penyusunan PJPK ini sangat strategis juga bermanfaat dan berdaya guna sebagai pedoman pembangunan daerah, yang terukur dan berbasis data terkait kependudukan Sehingga sangat mendukung program pembangunan secara terarah sesuai dengan yang diinginkan, disamping itu PJPK nantinya mampu menjawab tantangan bonus demografi yang sedang dijalani,” ungkap Suhendra, S.E.
“Kami sebagai anggota DPRD siap mendukung pemerintah daerah dalam memastikan setiap strategi dan rencana yang tertuang dalam PJPK dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Peta pembangunan dapat mengelola dan meningkatkan kualitas seseorang agar mampu bersaing dilapangan menuju kedepan. Jadi pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penguatan administrasi penduduk dan lainnya sangat dibutuhkan, didaerah ini.
“PJPK yang terencana nantinya bisa sebagai panduan strategis untuk menyelaraskan arah kependudukan tingkat pusat dan daerah,” tandanya.
“Kemudian untuk memastikannya DPRD tentu akan mengawal agar hasil penyusunan peta jalan ini benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan hanya menjadi dokumen formalitas, namun harus menjadi acuan nyata dalam pelaksanaanya. terutama didaerah kita tercinta ini,” tandasnya.
Reporter: Charly
Editor: Khoirul Anam