DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Residivis Ranmor Sepesialis RX King Dicokok Polres Sijunjung

Sijunjung, MZK News – Jajaran Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek IV Nagari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten dan menangkap seorang residivis bernama Afdal Musim alias Afdal, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RX King milik warga Kupitan.

Kasus ini bermula dari laporan Ma’Arifatullah (45), warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Padang Sibusuk. Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli pertalite untuk keperluan cucian, namun justru membawa kabur kendaraan tersebut. Dari hasil penelusuran polisi, pelaku kemudian menjual motor tersebut kepada seseorang bernama Ari di Batusangkar dengan harga Rp 2,9 juta.

Pada Kamis malam (13 November 2025), Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bergerak cepat melakukan penyelidikan lintas wilayah. Tim menyisir jalur pelarian pelaku mulai dari Sijunjung, Tanah Datar, hingga Kota Padang. Berkoordinasi dengan Tim Phyton Opsnal Polsek Lubeg Polresta Padang, aparat kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku pada Jumat dini hari pukul 01.00 WIB dan berhasil mengamankan Afdal tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa Afdal merupakan residivis kasus serupa dan diduga juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Agam. Sementara sepeda motor hasil curiannya masih dalam pencarian, dan penyidik terus melakukan pengejaran dengan berkoordinasi bersama Polresta Padang serta Polres Tanah Datar.

Kapolres Sijunjung AKBP William Harbensyah menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinatif tim penyidik.

“Ini bukti bahwa setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku-pelaku Kejahatan yang meresahkan di wilkum Polres sijunjung akan kami kejar sampai dapat,” tegas AKBP William.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap bergerak kapan pun,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan rekaman CCTV serta surat-surat sepeda motor RX King sebagai barang bukti awal. Pelaku kini diamankan di Polsek IV Nagari untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gangga

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *