Bupati Sijunjung dan Mantan Bupati Resmi Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
Jakarta, MZK News – Kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, terus menjadi sorotan setelah Bupati Sijunjung BDY dan mantan Bupati YA resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Sabirin Datuak Monti, seorang penghulu adat dari Nagari Tanjung Kaliang.
Laporan tersebut dilakukan pada 15 Oktober 2025, dibuktikan dengan secarik kertas berwarna pink yang berstempel logo Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam wawancara dengan tim MZK News pada 31 Oktober 2025, Sabirin Datuak Monti menjelaskan bahwa laporan itu merupakan bentuk perjuangan dirinya untuk memulihkan hak atas tanah ulayat kaumnya yang diduga telah diambil alih tanpa dasar hukum yang jelas.
“Saya hanya menuntut keadilan atas tanah ulayat kami. Tanah itu dulunya milik masyarakat adat, tapi sejak dibeli Pemda tahun 2006 dan diklaim sebagai aset pemerintah, kami tidak pernah lagi dilibatkan. Tidak ada musyawarah adat dan tidak ada ganti rugi yang benar,” ujar Sabirin Datuak Monti kepada MZK News.
Ia menambahkan, konflik ini bermula dari tanah yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung pada tahun 2006, termasuk tanah aset Ditjen Bina Marga (Plasmanutfah) di wilayah tersebut. Menurutnya, terjadi dugaan manipulasi dalam proses alih status lahan sehingga merugikan hak masyarakat adat.
Sebagai langkah keberimbangan, mzknews.co melakukan konfirmasi pada 31 Oktober 2025 kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Tim telah menghubungi Kepala Dinas Kominfo, Ezwandra, dan menyampaikan sederet pertanyaan, namun tidak mendapatkan respon atau jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Selain itu, tim juga menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, namun tidak mendapat tanggapan. Upaya untuk menghubungi Bupati Sijunjung BDY juga belum membuahkan hasil.
MZK News selalu membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi semua pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UUPers).
Reporter: Gangga
Editor: Khoirul Anam

