DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kemenkum Jambi Bersinergi dengan Pemkot Sungai Penuh untuk Pemerataan Layanan Hukum

Jambi, MZK News – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Jambi melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Kota Sungai Penuh, yang bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi, Senin (27/102025).

Acara Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi yang diwakili oleh Kepala Devisi Pelayanan Hukum, Ibu Kortini J.M. Sihotang, S.Sos, M.Si.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Kortini JM Sihotang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum merupakan sarana penting untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat desa dan kelurahan.

“Melalui pembentukan Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum dasar dari paralegal di wilayah masing-masing. Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat dicapai oleh semua lapisan masyarakat tanpa kecuali,” ujar Kortini.

Sementara itu, Walikota Sungai Penuh diwakili oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Zahirman, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkum Jambi atas kerja sama dan terlaksananya Sosialisasi Pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan dalam Wilayah Kota Sungai Penuh.

“Pembentukan Posbankum merupakan langkah penting dalam mewujudkan masyarakat Sungai Penuh yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai keadilan sosial” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi atas sinergi dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat masyarakat.

“Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Desa dan Lurah untuk segera membentuk Posbankum Desa/Kelurahan dan kepada Perangkat Daerah terkait untuk dapat menfasilitasi percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan di Kota Sungai Penuh,” pintanya.

Berdasarkan data dari laporan basis data penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Jambi, saat ini dari total 69 desa/kelurahan di Kota Sungai Penuh, sebanyak 40 (57,97%) telah membentuk Posbankum.

Perlu diketahui, Kota Sungai Penuh dapat menjadi daerah keempat di Provinsi Jambi yang mencapai 100% cakupan Posbankum, setelah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Di akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Keputusan Kepala Desa/Lurah tentang Pembentukan Posbankum oleh Wali Kota Sungai Penuh diwakili Asisten I serta penyerahan sertifikat apresiasi kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi sebagai penghargaan atas dukungan dan komitmen terhadap program pembinaan hukum masyarakat

Untuk diketahui, Acara Sosialisasi Posbankum ini diikuti oleh Camat, Kelurahan dan Desa Kota Sungai Penuh.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *