Polres Sijunjung Bekuk Terduga Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Siap Edar
Sijunjung, MZK News – Tim Satresnarkoba Polres Sijunjung kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Senin (15/9/2025) malam. Seorang pria berusia 40-an tahun diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga sabu siap edar.
Kasatresnarkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, S.H., menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Jorong Bungo Pinang, Kenagarian Muaro Bodi.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki di tepi jalan. Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan ke rumah terduga,” ujar Syafwal, Selasa (16/9/2025).

Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat nagari dan warga setempat, polisi menemukan beberapa paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan dompet, beserta timbangan digital. Total barang bukti meliputi beberapa paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, plastik klip kosong, dan peralatan penunjang lainnya.
“Semua barang bukti serta terduga pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut. Kami terus mendalami kemungkinan jaringan yang lebih besar,” tegas Syafwal.
Reporter: Gangga
Editor: Khoirul Anam