Bupati Kerinci Pantau Pemberkasan PPPK Paruh Waktu
Sungai Penuh, MZK News – Bupati Kerinci Monadi, memantau langsung proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kerinci, Senin (15/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Monadi hadir bersama Wako Alfin, untuk memastikan kelancaran serta kenyamanan para calon PPPK Paruh Waktu baik dari lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci.
Monadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kerinci yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan cepat, tertib, dan ramah menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi para calon PPPK.
“Kami mengapresiasi Polres Kerinci yang telah memberikan pelayanan cepat, tertib, dan ramah kepada calon PPPK Paruh Waktu. Hal ini tentu sangat membantu proses pemberkasan dan menjadi contoh pelayanan publik yang baik,” ujar Bupati Kerinci
Selain itu, Monadi juga menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang waktu pemberkasan dari 15 September menjadi 22 September 2025. Ia optimis seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
“InsyaAllah, kita targetkan semua berkas sudah siap pada 21 September nanti,” tegasnya.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh proses administrasi berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Reporter: Regi Idarto
Editor: Khoirul Anam