Puluhan Tahun Mengabdi, Kini Resmi Jadi PPPK
Sungai Penuh, MZK News – Senyum haru tampak menghiasi wajah sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh saat menerima Surat Keputusan (SK) di Lapangan Kantor Wali Kota, Minggu (31/8/2025).
Dari total 821 PPPK yang menerima SK, sekitar 15 persen diantaranya adalah pegawai yang usianya sudah di atas 55 tahun. Mereka telah mengabdikan diri selama lebih dari dua dekade, namun baru kali ini mendapatkan kepastian status sebagai aparatur pemerintah.
“Ini bukan hanya soal SK, tapi penghargaan atas pengabdian mereka yang puluhan tahun telah setia bekerja. Meski masa kerja tinggal beberapa tahun, pengangkatan ini sangat berarti,” ujar Kepala Dinas BKSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian.
Salah seorang PPPK, yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahagia dan terharu karena akhirnya bisa merasakan diakui secara resmi setelah lama bekerja sebagai tenaga honorer.
“Alhamdulillah, akhirnya doa kami terjawab. Meski sebentar lagi pensiun, tapi kami merasa dihargai,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin yang menyerahkan SK secara langsung menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi pegawai yang telah lama berjuang demi pelayanan masyarakat.
“Kami berharap mereka dapat bekerja dengan baik, amanah, dan tetap memberikan yang terbaik untuk Kota Sungai Penuh,” katanya.
Bagi para PPPK muda, ini adalah awal langkah untuk berkarya lebih lama. Namun bagi yang telah berusia di atas 55 tahun, SK ini adalah hadiah indah di penghujung perjalanan panjang pengabdian mereka.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam