Bisakah Indonesia Tanpa Polisi?
(Sumber foto: https://gstatic.com)
Oleh: Alvin Gumelar Hanevi, M.Pd.
Kasus yang menimpa pengemudi ojek online, Affan bukan sekedar kejadian biasa. Kematiannya menimbulkan reaksi keras dari seluruh lapisan masyarakat.
Kejadian ini seharusnya membuka mata kita semua terutamanya pemerintah. Sering kali setiap hal yang menyangkut problem kepolisian selalu yang dijadikan kambing hitam adalah oknum-oknumnya. Padahal jika dilihat dari perspektif yang lebih luas, sistem pengawasan dan kinerja kepolisian perlu di reformasi.
Sejauh ini, pengawasan dan kontrol sipil terhadap institusi kepolisian tidak ada Sedangkan institusi lainnya seperti TNI diawasi sipil dan di kontrol langsung oleh Kementerian Pertahanan.
Melihat dinamika yang ada, tidak salah penulis menarik kesimpulan belum maksimalnya kinerja kepolisian jika tidak di kontrol dan diawasi oleh sipil. Oleh sebab itu, kompleksitas yang dihadapi oleh institusi kepolisian perlu di carikan jalan keluar dan solusi yang cepat.
Presiden Prabowo Subianto perlu menjadikan persoalan yang terjadi saat ini menjadi momentum untuk mereformasi institusi kepolisian agar lebih baik kedepannya.
Namun demikian, penulis tidak menutup mata bahwa institusi kepolisian masih diperlukan dan tidak bisa dibubarkan. Karena dalam negara yang aman institusi kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bisa dibayangkan jika tidak ada polisi betapa chaosnya sebuah negara.
Oleh karena itu, penulis berkeyakinan bahwa solusi dari kompleksitas masalah yang dihadapi oleh institusi kepolisian perlu disikapi dengan serius salah satunya dengan mereformasi total institusi kepolisian dan dikontrol langsung oleh sipil agar kinerjanya lebih baik dan bisa dipercayai oleh masyarakat kedepannya.