Tujuh Warga Kerinci Dibebaskan Usai Aksi Protes Proyek PLTA
Kerinci, MZK News – Tujuh warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi, yang sebelumnya diamankan aparat usai aksi unjuk rasa di lokasi proyek PLTA Sungai Tanjung Merindu, akhirnya dibebaskan.
Pembebasan berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan massa yang sempat memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Monadi menegaskan dirinya menjamin kepulangan para warga yang ditahan.
“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap,” tegas Monadi di hadapan peserta aksi.
Janji itu ditepati. Pada Minggu malam (24/8), ketujuh warga resmi dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ungkap Monadi saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Namun, pembebasan itu disertai sejumlah kesepakatan, salah satunya larangan melakukan aksi blokade jalan maupun perusakan fasilitas umum.
Monadi menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di tengah dinamika protes masyarakat.
“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan. Ada aturannya,” jelasnya.
Terkait tuntutan warga, Monadi menyebut persoalan utama terletak pada kompensasi pembangunan PLTA. Pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan nilai Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK), namun sebagian warga menuntut hingga Rp300 juta per KK.
“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Kami berharap penyelesaian konflik dilakukan dengan damai tanpa aksi anarkis,” pungkasnya.
Reporter: Regi Idarto
Editor: Khoirul Anam