Kapolda Jabar Tetapkan 7 Warga Tangkil Sebagai Tersangka Perusakan Villa
Jakarta, MZK News – Kelanjutan dari perusak Villa dan tindak kekerasan terhadap Maria Veronika Ninna, ditandai dengan tertangkapnya tujuh warga Tangkil Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, sejumlah tersangka dengan inisial RE, UE, EM, MD, MSM dan H serta EM telah kami tangkap berdasarkan laporan pengaduan dari Yohanes Wedy.
“Penangkapan ini dilakukan selain dari laporan si pelapor, kami juga telah mendengarkan berbagai informasi terkait masukan dari warga setempat,” ucapnya, Rabu (02/07).
Dengan perkembangan tertangkapnya pelaku dalam perusakan tersebut, Ketua Umum PEWARNA ID, Yusuf Mujiono mengingatkan semua media yang berada dalam PEWARNA ID terus mengawal kasus tersebut.
“Setiap warga negara Indonesia tanpa kecuali, berhak untuk memperoleh rasa keadilan dalam proses hukum. Maka, kami yang berada pada kelembagaan Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia akan mengawal jalannya proses hukum yang berkeadilan bagi umat Kristiani di bangsa ini,” ungkapnya serius.
Oleh sebab itu, katanya, setiap perbuatan yang melanggar hukum harus dikenakan sangsi hukum.
“Kepada rekan-rekan wartawan Nasrani dimanapun berada, setiap prilaku dan tindakan kekerasan intoleransi beragama tidak boleh lagi terjadi di bangsa ini,” pungkasnya mengakhiri wawancara singkat dengan wartawan mzknews.co.
Reporter: Denny Zakhirsyah
Editor: Khoirul Anam