Soal Isu Jaksa Main Proyek dan Tekan Kadis, Rina Idawani: Saya Akan Tindak Tegas Jika Ada yang Bermain
Sijunjung, MZK News – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Rina Idawani angkat bicara soal isu yang beredar terkait dugaan jaksa ikut bermain proyek dan menekan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Dalam konferensi pers yang digelar, Senin (16/6), Rina membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.
Menurut Rina, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, ia telah menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas kepada seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan kerjanya. Ia memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.
“Jika isu yang beredar itu tidak benar, maka perlu saya luruskan. Sejak saya berdinas di sini, saya sudah menekankan kepada seluruh jaksa dan pegawai agar bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar,” ujar Rina di hadapan awak media.
Ia menegaskan bahwa apabila terbukti ada aparat kejaksaan yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau bermain proyek, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Menurutnya, penegakan hukum harus dimulai dari internal institusi.
“Jika memang ada yang bermain proyek atau menekan dinas, saya tidak akan segan menindak tegas, baik itu jaksa maupun pegawai kejaksaan,” ucapnya tegas.
Rina menduga isu yang beredar bisa jadi berasal dari oknum tertentu yang merasa terganggu oleh kinerja kejaksaan dalam mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan di daerah. Ia menyebut, tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang ingin mengalihkan perhatian publik dari persoalan sebenarnya.
“Mungkin ada oknum yang tidak senang terhadap langkah-langkah kejaksaan, dan bisa saja ini sebagai bentuk pengalihan isu. Tapi saya tidak akan biarkan nama baik institusi ini dirusak oleh informasi yang tidak jelas asal-usulnya,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Rina berharap publik dapat melihat secara objektif kinerja kejaksaan dan memberikan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum.
Lebih lanjut, Rina mengingatkan bahwa Kejaksaan Negeri Sijunjung tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan lembaganya terbuka terhadap kritik konstruktif, namun tidak akan tinggal diam terhadap fitnah yang merugikan institusi.
“Kami akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum. Kalau memang ada laporan yang sah, silakan disampaikan secara resmi. Tapi jika hanya sebatas isu tanpa bukti, itu tidak akan melemahkan kami,” tutup Rina.
Reporter: Lingga
Editor: Khoirul Anam