DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Bupati Muara Enim Tegaskan Tidak Perpanjang Ijin PT DBU Melintas di Wilayah Muara Enim

Muara Enim, MZK News – Bupati Muara Enim, H. Edison menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muara Enim atas catatan strategis, saran, koreksi dan rekomendasi yang diberikan dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Deddy Arianto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Kamis (08/05).

Pada kesempatan itu, Bupati mengharapkan dukungan penuh para legislatif untuk merealisasikan jalan alternatif khusus bagi angkutan batubara dalam rangka mewujudkan Muara Enim bebas truk batubara.

Dalam sambutannya, Bupati menyatakan seluruh masukan DPRD menjadi landasan penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintah kedepan sesuai visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA).

“Ada beberapa isu strategis yang menjadi catatan penting diantaranya menjadikan Kabupaten Muara Enim bebas dari truk angkutan batubara yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat di jalan raya,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan salah satu upaya yang ditempuh yakni dengan tidak memperpanjang dispensasi izin jalan hauling tambang PT Duta Bara Utama (PT DBU) melintas jalan umum didalam kecamatan Muara Enim pertanggal 30 April 2025.

“Untuk itu, saya mengajak DPRD sebagai representasi rakyat mendukung penuh kebijakan tersebut dan bersama-sama merealisasikan jalan alternatif bagi angkutan batubara dengan melibatkan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kabupaten Lahat, pemilik tambang, transportir dan penyedia sarana angkutan,” pungkasnya.

Reporter: Hendra

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *